Perkuat Dukungan terhadap Pelayanan Publik Berperspektif HAM
- 13 Agt 2026 12:12 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Isu HAM masih menjadi hal yang relatif baru bagi pihaknya sehingga diperlukan penguatan pemahaman sekaligus koordinasi dengan instansi yang memiliki tugas dan fungsi di bidang HAM.
“Kami mencari semacam penguatan terhadap pengenalan HAM yang ada di wilayah, terutama sampai di wilayah desa. Termasuk bagaimana dukungan pemerintah daerah terhadap program penguatan HAM yang ada di daerah,” kata Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Sekretariat DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Larmin S. Pagalu, Rabu, 12 Agustus 2026.
Pernyataan Larmini disampaikan saat mendampingi Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang melakukan kunjungan kerja, konsultasi, dan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah, Wilayah Kerja Gorontalo.
Larmin menjelaskan, kunjungan tersebut juga mempertimbangkan kondisi geografis Bolsel yang berbatasan dengan wilayah Gorontalo. Kedekatan wilayah tersebut membuat interaksi masyarakat antardaerah berlangsung cukup intens, sehingga potensi persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan dan perlindungan HAM di kawasan perbatasan perlu menjadi perhatian bersama.
“Untuk masalah HAM yang serius, kami belum bisa memetakan secara spesifik yang ada di wilayah kami. Ini baru bentuk pengenalan bagi kami, termasuk bagaimana bentuk intervensi pemerintah daerah terhadap penguatan HAM di wilayah,” jelasnya.
Kunjungan tersebut membahas peran dukungan DPRD terhadap optimalisasi program pemerintah daerah dalam mendorong standar pelayanan publik yang berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Sekretariat DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Larmin S. Pagalu, saat mendampingi Ketua Komisi II DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum bagi DPRD dan Sekretariat DPRD Bolsel untuk memperkuat pemahaman mengenai HAM, khususnya bagaimana nilai-nilai HAM dapat diperkuat hingga ke tingkat desa.
“Kami konsultasi ke sini terkait penguatan HAM yang ada di wilayah-wilayah, terutama sampai di desa. Kebetulan Bolaang Mongondow Selatan secara geografis berdekatan dengan Provinsi Gorontalo, sehingga kami menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dan berkonsultasi terkait permasalahan HAM di KemenHAM Gorontalo,” ujar Larmin.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menyambut baik kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Bolsel tersebut. Menurutnya, pertemuan itu menjadi kesempatan untuk memperkenalkan lebih jauh tugas dan fungsi Kementerian HAM serta berbagai program yang dapat dikolaborasikan dengan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Sarton menyampaikan sejumlah program, antara lain penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat, aparatur negara, komunitas, dan pelaku usaha, serta program Desa Sadar Hak Asasi Manusia (Desa Sadar HAM).
“Kami menyampaikan informasi terkait Kementerian Hak Asasi Manusia, apa saja yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian HAM. Kami juga menginformasikan beberapa kegiatan, seperti penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat, aparatur negara, komunitas, dan pelaku usaha, serta kegiatan Desa Sadar HAM,” kata Sarton.
Lebih lanjut, Sarton berharap kunjungan tersebut dapat menjadi awal terbentuknya kerja sama yang lebih konkret antara Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo dengan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bolsel, terutama dalam penguatan kapasitas HAM di wilayah perbatasan.
Menurutnya, karakteristik wilayah yang berbatasan langsung antara Sulawesi Utara dan Gorontalo membuka peluang untuk membangun program bersama yang melibatkan masyarakat dari kedua wilayah.
“Kami berharap ke depannya bisa menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah maupun stakeholder, khususnya DPRD Bolaang Mongondow Selatan. Bisa kita jajaki kerja sama dalam penguatan kapasitas HAM antarprovinsi, misalnya antara Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo,” ungkapnya.
Ia menambahkan, intensitas interaksi masyarakat di kawasan perbatasan menjadi salah satu alasan pentingnya membangun pemahaman HAM secara bersama-sama.“Kita bisa melihat bahwa interaksi masyarakat yang ada di perbatasan biasanya sangat intens. Ini bisa kita jajaki bagaimana melaksanakan penguatan kapasitas HAM yang melibatkan masyarakat di perbatasan, baik masyarakat Provinsi Gorontalo maupun masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,”tuturnya.
Sarton pun berharap kunjungan kerja tersebut tidak berhenti pada konsultasi dan koordinasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kolaborasi nyata dalam memperkuat pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM di tingkat daerah hingga desa.
“Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian HAM dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjunjung prinsip kesetaraan, nondiskriminasi, penghormatan hak, serta akses pelayanan yang adil bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (mcgorontaloprov/akp)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....