Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyampaikan hal tersebut usai membuka Seminar dan Workshop Merdeka Mendengar, Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo bersama Nobel Audiology Center tersebut dihadiri Kepala Dinkes P2KB Anang S. Otoluwa yang juga menjadi salah satu pembicara, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia (PERHATI-KL) Helen M. Y. Nazaruddin, Nobel Audiology Center Galih Anggisa Aurora, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Syafiin S. Napu, serta peserta dari puskesmas dan rumah sakit di Provinsi Gorontalo.
Idah mengatakan penyelenggaraan seminar dan workshop tersebut menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami gangguan pendengaran. Menurutnya, persoalan pendengaran tidak seharusnya dipandang ringan karena menjadi bagian penting dari fungsi indera manusia dan berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari.
“Dengan hari ini diadakan seminar simposium berarti peduli terhadap penderita gangguan pendengaran. Jadi ini jangan dianggap ringan karena pendengaran itu kan bagian lima panca indra yang sangat penting karena ini juga dia berkesinambungan mempunyai kehidupan dan tentunya anak-anak gangguan telinga ini juga segera harus ditindaklanjuti diberikan pengobatan, pengobatannya tidak lewat yang diminum tetapi dengan pemasangan implan” kata Idah Syahidah.
Menurut Idah, salah satu tantangan yang masih dihadapi di Gorontalo adalah rendahnya penerimaan sebagian orang tua terhadap alat bantu pendengaran, meskipun terdapat kesempatan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Nah, yang terjadi di Gorontalo, banyak orang tua yang ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan alat pendengaran tetapi orang tua tidak menerima alasannya macam-macam melanggar adat, melanggar agama sehingga ini memang perlu disosialisasikan bahwa alat pendengaran sangat penting” jelas Idah Syahidah.
Ia menilai pemahaman masyarakat perlu terus diperkuat agar orang tua tidak ragu memberikan penanganan yang dibutuhkan anak. Menurutnya, intervensi terhadap gangguan pendengaran merupakan bagian dari upaya mempersiapkan anak agar dapat berkembang dan memiliki kesempatan yang lebih baik di masa depan.
“Ibu yang sudah mempunyai anak segera apabila dia sudah terindikasi ada gangguan alat pendengaran segera diobati karena ini juga salah satu aset bangsa. Dengan mendengar, mereka mempunyai cita-cita yang mulia kita tidak hanya puas dengan bahasa isyarat saja tetapi dengan menggunakan alat pendengaran diharapkan bisa lebih baik” ujarnya.
Idah berharap peningkatan kepedulian terhadap gangguan pendengaran dapat berjalan seiring dengan penguatan edukasi kepada masyarakat, terutama orang tua. Langkah tersebut penting agar gangguan pendengaran pada anak dapat dikenali dan ditangani sedini mungkin.
Seminar dan workshop Merdeka Mendengar menjadi salah satu ruang edukasi dan kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, serta pihak terkait dalam meningkatkan perhatian terhadap kesehatan pendengaran di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ilb/md)