Uji Kompetensi Analis HAM, Momentum Penting Pengembangan Karier Fungsional

  • 11 Agt 2026 12:24 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Sebanyak enam pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah, Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo mengikuti Uji Kompetensi Teknis Penyesuaian Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia (HAM), yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa, 11 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyesuaian jabatan menuju Jabatan Fungsional (JF) Analis HAM. Uji kompetensi teknis ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hak Asasi Manusia (PPSDM HAM) KemenHAM RI.

Kepala Pusat Pengembangan SDM HAM KemenHAM RI, Aditya Sarsito Sukarsono, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa uji kompetensi tersebut merupakan momentum penting yang dapat menentukan arah karier peserta di lingkungan Kementerian HAM.

“Ini adalah sebuah rangkaian di mana rangkaian ini akan mengubah nasib bapak dan ibu. Kami berkewajiban dari PPSDM untuk menjamin kelangsungan masa depan bapak dan ibu dan nasib bapak dan ibu dalam berkarier di Kementerian HAM, khususnya bagi yang berminat untuk menjadi jabatan fungsional atau pejabat fungsional sebagai pilihan karier,” ujar Aditya.

Menurutnya, jabatan fungsional menuntut kemandirian serta penguasaan kompetensi teknis yang lebih kuat. Karena itu, peserta diharapkan mengikuti seluruh tahapan dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari proses pengembangan karier.

Aditya menjelaskan, materi uji kompetensi teknis telah disusun dan diperbarui oleh PPSDM HAM. Soal-soal tersebut juga telah melalui proses asistensi dan validasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga mencakup aspek keluasan dan kedalaman kompetensi yang dibutuhkan seorang Analis HAM.

Ia juga mengingatkan peserta untuk mempelajari 10 modul yang telah disiapkan PPSDM HAM sebagai bahan pembelajaran menghadapi ujian.“Bagi bapak dan ibu yang telah belajar 10 modul buatan PPSDM di tahun 2025, kami jamin akan bisa menjawab pertanyaan ini,”katanya.

Lebih lanjut, Aditya menyampaikan bahwa uji kompetensi teknis merupakan bagian pertama dari rangkaian penilaian. Tahapan berikutnya akan mencakup kompetensi manajerial, sosial, dan kultural atau Mansoskul.

Menurutnya, kompetensi tersebut tetap penting bagi pejabat fungsional karena selain memiliki kemampuan teknis, seorang Analis HAM juga dituntut mampu bekerja sama, berkomunikasi, memberikan pelayanan publik, mengelola perubahan, mengambil keputusan, serta membangun hubungan interpersonal yang baik.

“Jabatan fungsional itu bukan hanya dituntut kedalaman kemampuan teknisnya, tapi juga dituntut bagaimana dapat bekerja sama dengan orang, karena yang Anda hadapi ini adalah orang, bukan robot,” jelasnya.

Aditya juga menyampaikan bahwa PPSDM HAM terus mengupayakan dukungan terhadap pengembangan karier pejabat fungsional, termasuk terkait tunjangan jabatan fungsional Analis HAM. Ia berharap kabar tersebut dapat semakin meningkatkan motivasi peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi.

Dalam kesempatan tersebut, PPSDM HAM juga menegaskan komitmen untuk melaksanakan penilaian secara objektif dan transparan. Bagi peserta yang belum memenuhi standar kompetensi, akan diberikan kesempatan untuk mengikuti remedial atau ujian ulang sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, memberikan motivasi kepada enam pegawai dari wilayah kerja KemenHAM Gorontalo yang mengikuti uji kompetensi tersebut.

Sarton berharap para peserta dapat mempersiapkan diri dengan mempelajari bahan-bahan yang telah disampaikan PPSDM HAM, khususnya materi mengenai tugas dan fungsi Kementerian HAM serta berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di bidang HAM.

“Kami mengharapkan kepada teman-teman yang mengikuti ujian pada hari ini kiranya bisa mengikuti dengan baik, sehingga bisa dapat dialihkan menjadi fungsional Analis HAM,” ujar Sarton.

Ia menilai keberadaan pejabat fungsional Analis HAM ke depan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian HAM, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan HAM di daerah.

Para Analis HAM nantinya diharapkan dapat berkontribusi dalam berbagai tugas, antara lain melakukan analisis peraturan daerah maupun rancangan peraturan daerah serta terlibat dalam penanganan pengaduan HAM.

“Ke depannya para teman-teman yang menduduki jabatan fungsional analis ini diharapkan menjadi sumber daya manusia yang bisa menjawab tantangan zaman, khususnya terkait dengan beberapa persoalan maupun hal-hal yang menjadi tugas fungsi di bidang Hak Asasi Manusia,” tuturnya.

Sarton menambahkan, uji kompetensi teknis ini dilaksanakan selama satu hari. Setelah tahapan tersebut, peserta akan mengikuti rangkaian penilaian kompetensi manajerial, sosial, dan kultural.

Ia berharap seluruh enam pegawai yang mengikuti uji kompetensi dari wilayah kerja KemenHAM Gorontalo dapat memperoleh hasil terbaik dan dinyatakan lulus.

“Ya, kami berharap dari keenam pegawai ini mudah-mudahan mereka semua bisa lulus,” pungkasnya. (mcgorontaloprov/rls/akp)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....