Verifikasi Ketat, 100 KPM Lolos UEP-PEKKA Tahap II di Gorontalo

  • 10 Agt 2026 21:14 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Dari 117 calon penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Perempuan Kepala Keluarga (UEP-PEKKA) tahap II tahun 2026, hanya 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan layak, sementara 17 lainnya tidak memenuhi syarat.

"Hasil verifikasi ditetapkan dalam rapat Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo pada Kamis lalu," kata Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, Senin, 10 Agustus 2026.

Reflin merinci hasil verifikasi 100 KPM yang tersebar di enam daerah, yaitu Kota Gorontalo 7 orang, Kabupaten Gorontalo 22 orang, Boalemo 8 orang, Pohuwato 42 orang, Bone Bolango 11 orang, dan Gorontalo Utara 12 orang.

Verifikasi tidak hanya berdasarkan data, tetapi juga kondisi lapangan. Ditemukan sejumlah ketidaksesuaian, seperti rumah yang tergolong besar meski masuk Desil 3, serta usaha yang sudah tidak berjalan.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Kepala Bidang Fakir Miskin Indry Pakaya bersama jajarannya. Sesuai juknis, penerima harus berada pada Desil 1–5 dan memenuhi syarat lainnya, sehingga verifikasi dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

Selanjutnya, 100 KPM akan ditetapkan melalui SK Gubernur Gorontalo sebagai dasar penyaluran bantuan, tegas Reflin.

Dinsosdukcapil Gorontalo menegaskan komitmen penyaluran bantuan yang selektif, transparan, dan akuntabel untuk mendukung kemandirian ekonomi perempuan kepala keluarga. (mcgorontaloprov/owan)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....