Perkuat Budaya Kerja ASN, Biro Organisasi Finalkan Pedoman Evaluasi BerAKHLAK

  • 06 Agt 2026 18:58 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pedoman evaluasi yang disusun Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo diharapkan mampu menjadi instrumen penilaian yang objektif, terukur, dan mendorong penguatan implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK di setiap perangkat daerah.

Pedoman ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan Reformasi Birokrasi serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Melalui penetapan pedoman evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja ASN yang profesional, berintegritas, adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik guna mewujudkan birokrasi yang semakin berkinerja dan berdampak bagi masyarakat," kata Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja (RB & AK), Abdul Wahab Otawa saat memimpin rapat final penetapan Pedoman Evaluasi Budaya Kerja BerAKHLAK Perangkat Daerah tahun 2026, Kamis (6/8/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Tim Evaluasi Budaya Kerja BerAKHLAK Perangkat Daerah Tahun 2026 yang sebelumnya diselenggarakan pada 21 Mei 2026 di Ruang Rapat Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Evaluasi Budaya Kerja BerAKHLAK Perangkat Daerah Tahun 2026 dengan agenda utama membahas sekaligus menetapkan Pedoman Evaluasi Budaya Kerja BerAKHLAK yang akan menjadi acuan pelaksanaan evaluasi di seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....