BKAD Gorontalo Gelar Penilaian Keselarasan Rancangan KUA-PPAS dengan KEM PPKF

  • 03 Agt 2026 20:28 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Penilaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) bertujuan memastikan arah kebijakan fiskal daerah selaras dengan kebijakan fiskal nasional serta mendukung penyusunan APBD yang berkualitas, efektif, dan akuntabel.

Untuk itu dibutuhkan sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan fiskal yang mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Hal ini yang kami tegaskan pada Penilaian Keselarasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) pada Jumat lalu," kata Sukril Gobel Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo, Senin, 3 Agustus 2026.

Sukril menjelaskan kegiatan ini kolaborasi bersama SKALA yang diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Keuangan Daerah, dan Bappeda dari enam kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengenai pelaksanaan penilaian kesesuaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan dokumen KEM PPKF tahun 2027.

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo yang diwakili Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo.

Dalam kegiatan ini diisi dengan pemaparan Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo mengenai keterkaitan antara dokumen RKPD dengan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Memasuki sesi utama, masing-masing Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten/kota mempresentasikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 melalui aplikasi SIKD Sinerfis.

Presentasi tersebut kemudian dibahas bersama Tim Evaluasi Provinsi untuk menilai kesesuaian target makro daerah, dukungan terhadap program prioritas nasional, pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), serta implementasi arah kebijakan fiskal sebagaimana diamanatkan dalam KEM PPKF Tahun 2027.

Sukril Gobel, mengatakan bahwa kegiatan penilaian keselarasan Rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis untuk memastikan kebijakan fiskal daerah berjalan searah dengan kebijakan fiskal nasional sehingga APBD yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

"Melalui forum ini, kita tidak hanya melakukan evaluasi terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan fiskal yang disusun oleh pemerintah kabupaten dan kota memiliki arah yang sama dengan prioritas pembangunan nasional.

Keselarasan ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan APBD yang berkualitas, efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Sukril Gobel.

Menurutnya, forum tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas penyusunan dokumen KUA dan PPAS, khususnya pada aspek target makro daerah, pengalokasian belanja prioritas, pemenuhan mandatory spending, serta implementasi penilaian melalui aplikasi SIKD Sinerfis.

"Kami berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota dapat memanfaatkan hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan sebagai bahan penyempurnaan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, APBD yang disusun nantinya benar-benar mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa BKAD Provinsi Gorontalo akan terus memberikan pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi kepada pemerintah kabupaten/kota agar proses penyusunan APBD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang baik.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai target kinerja makro daerah, penguatan sinergi fiskal, pemenuhan belanja wajib, serta pengalokasian anggaran pada program-program prioritas nasional seperti penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada akhir kegiatan, Tim Evaluasi Provinsi menyampaikan rangkuman hasil penilaian beserta rekomendasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota sebagai bahan penyempurnaan Rancangan KUA dan PPAS sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Diharapkan melalui proses evaluasi yang komprehensif ini, dokumen perencanaan dan penganggaran daerah semakin selaras dengan arah kebijakan fiskal nasional serta mampu mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat (mcgorontaloprov/Septian)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....