Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kumperindag Raih Nilai IKM 88,11 Predikat "Baik"

  • 03 Agt 2026 20:21 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo -

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026, Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo berhasil meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,11, yang termasuk dalam Mutu Pelayanan Kategori B (Baik).

Pelaksanaan SKM ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Survei dilakukan terhadap enam jenis layanan yang diselenggarakan oleh Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, yaitu:

1. Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA);

2. Penerbitan Rekomendasi Teknis Izin Usaha Industri;

3. Mediasi Penyelesaian Permasalahan Koperasi;

4. Permohonan Dukungan Permodalan bagi Koperasi;

5. Permohonan Dukungan Permodalan bagi UMKM; dan

6. Penerbitan Rekomendasi.

Pengajuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi UMKM.

Berdasarkan hasil survei, seluruh jenis layanan memperoleh nilai yang berada pada kategori Baik.

Layanan Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) mencatat nilai IKM tertinggi, yaitu 94,39, yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang sangat tinggi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata atas upaya Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan profesionalisme aparatur, mempercepat proses pelayanan, serta memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

"Survey Kepuasaan Masyarakat sangat penting dilaksanakan tiap OPD yang mempunyai pelayanan mengingat SKM menjadi dasar evaluasi agar kelak ke depannya dapat diperbaiki dan ditingkatkan pelayanannya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," kata Kasubag Kepegawaian dan Umum M. Syahrullah Polontalo, Senin, 3 Agustus 2026.

Sementara di ruang terpisah Sekretaris dinas Iwan Ahmad Sondakh, menyampaikan bahwa tugas Pemerintah melalui OPD melakukan pelayanan prima bagi masyarakat

"Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo memeliki pelayanan pada sektor perdagangan, Industri, Koperasi dan UMKM dan sampai saat ini yang diberikan pada masyarakat yang datang. Seperti pelayanan SKA (Surat Keterangan Asal) syarat Barang yang akan diekspor, Aplikas SKA dikerjakan sudah by sistem oleh operator," ujar Iwan Sondakh.

Selanjutnya Bidang Koperasi memiliki program strategis Nasional KDKMP (Koperasi Desa Koperasi Merah Putih) saat ini totalnya menjadi 729 Koperasi yang ada dik. Kabupaten/Kota dan masuk peringkat 10 Bkbesar, KDKMP terus digenjot dengan pembangunan gerai.

Di Bidang kelembagaan dan pengawasan Koperasi Usaha Kecil/UMKM memiliki program tahun depannya Usaha Mikro Kecil Bisa menjadi UMKM Naik kelas dengan memberi stimulan dana, Peningkatan SDM melalui diklat/bimtek, dan Bidang Industri salah satu pelayanan Pengurusan HAKI/ hak Paten, Ke depannya Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap membutuhkan masukan dari masyarakat untuk perbaikan kedepan lebih baik lagi.

Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan serta berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat.

Masukan dan penilaian yang diberikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan publik di masa mendatang.

Survei Kepuasan Masyarakat merupakan salah satu instrumen evaluasi yang secara berkala dilaksanakan oleh instansi pemerintah untuk mengukur kualitas pelayanan publik.

Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam mewujudkan pelayanan yang semakin prima, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (mcgorontaloprov/Yuyun)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....