Rapat Anggota Tahunan Indikator Koperasi Tertib dan Maju
- 31 Jul 2026 19:50 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Rapat anggota tahunan (RAT) koperasi merupakan langkah penting pada koperasi yang hidup tertib dan maju, RAT juga menjadi forum tertinggi yang diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 1992.
RAT bukan hanya kewajiban tapi momentum strategis mengevaluasi kinerja dan menetukan arah koperasi ke depannya.
"Melalui RAT, diharapkan Koperasi Konsumen Dekranasda Provinsi Gorontalo dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, memperkuat kelembagaan, serta berkontribusi dalam pengembangan usaha dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Farhwun Basyrewan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, Jumat, 31 Juli 2026.
Pernyataan Farhwun Basyrewan disampaikan pada RAT Koperasi Konsumen Dekranasda Provinsi Gorontalo di aula Rudis Gubernur.
Farhwun juga menegaskan bahwa RAT ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota atas pelaksanaan kegiatan serta pengelolaan koperasi selama satu tahun buku.
Kehadiran Farhwun Basyrewan ini mewakili instansi pembina koperasi. Kehadirannya merupakan wujud dukungan pemerintah dalam memperkuat tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh para pengurus, pengawas, serta anggota koperasi yang aktif memberikan masukan demi kemajuan Koperasi Konsumen Dekranasda Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/yuyun)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....