Dinas PUPR-PKP Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Publik
- 31 Jul 2026 12:52 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pelayanan publik merupakan salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, maka sangat diperlukan keseriusan dan ketelitian dalam penyusunan dokumen standar layanan publik.
Sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2009, pelayanan publik merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan Pemerintahan.
Untuk mewujudkan hal tersebut berjalan sesuai harapan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo, Menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan, Kamis, 30 Juli2026.
"Dinas PUPR-PKP sebagai perwakilan pemerintah yang merupakan penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban melaksanakan pelayanan, baik itu pengaduan masyarakat, pengelola informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat dan pelayanan konsultasi" Kata Aries Ardianto Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Aries Ardianto.
Aries Ardianto juga menambahkan sebagai penyelenggara pelayanan publik, wajib memiliki standar pelayanan dengan ketentuan persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, mekanisme pelayanan beserta unsur-unsur lainnya yang menjadi acuan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Tahun ini Dinas PUPR-PKP Gorontalo akan melaksanakan delapan pelayanan publik yang diantaranya, PKKPR untuk kegiatan berusahan dan non usaha, permohonan rumah layak huni bagi bencana, relokasi program, penerbitan rekomendasi analisis perkiraan biaya rawat gedung negara, rekomtek pemanfaatan rumija khusus jalan provinsi, permohonan uji laboratorium tanah dan asphal, penyewaan alat berat dan pelayanan pemrosesan sampah," imbuhnya.
Lebih lanjut Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo itu berharap dengan adanya konsultasi publik ini dapat meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat, sehingga apa yang menjadi visi dan misi dari Gubernur Gorontalo dan Wakil Gubernur Gorontalo dalam mensejahterahkan masyarakat Provinsi Gorontalo dapat diwujudkan dengan baik dan maksimal.
"Forum konsultasi publik memiliki peran yang sangat penting sebagai wadah dalam Penyusunan dokumen standar pelayanan, pemerintah tidak dapat menyusunnya secara sepihak, namun harus disusun dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan apa yang menjadi harapan masyarakat sebagai pengguna layanan," pungkasnya
Konsultasi Publik penyusunan dokumen standar pelayanan pada Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo ini, selain dihadiri oleh pejabat Eselon pada Dinas PUPR-PKP, juga dihadiri oleh perwakilan akademisi, perwakilan masyarakat, perwakilan pengusaha atau badan usaha, perwakilan pemda kabupaten kota, unsur media, organisasi masyarakat dan lembaga vertikal. (mcgorontaloprov/Yudi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....