Pentingnya Peningkatan Kapasitas SDM untuk Pengelolaan BMD
- 31 Jul 2026 08:20 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Betapa krusialnya peran para pengurus barang dalam menjaga ketertiban administrasi pemerintah.
Tujuan utama kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pembantu Pengurus Barang pada Penatausahaan Persediaan tahun 2026 ini adalah untuk mengakselerasi kemampuan, memperluas pengetahuan, serta meningkatkan kualitas teknis Aparatur Sipil Negara (ASN), terkhusus pada aspek penatausahaan dan manajemen persediaan yang menjadi fokus utama.
Penatausahaan yang akurat adalah gerbang awal menuju LKPD yang transparan dan akuntabel.
"Lebih dari sekadar pelatihan teknis, peningkatan kapasitas ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen kuat Gubernur Gorontalo," kata Sukril Gobel Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, usai melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM pembantu pengurus barang pada penatausahaan persediaan, Rabu, 29 Juli 2026.
Sukril menjelaskan, secara konsisten, Gubernur terus menaruh perhatian penuh pada penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang merupakan salah satu dari lima program utama Gusnar-Ida.
Pemerintah Provinsi Gorontalo meyakini bahwa aparatur yang kompeten adalah kunci utama untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan tata kelola birokrasi yang bersih dan menyadari bahwa peningkatan kompetensi aparatur merupakan kunci utama dan ujung tombak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima.
Selama dua hari, 28–29 Juli 2026, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim Ahli aplikasi e-Persediaan serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo.
Peningkatan kapasitas ini diikuti oleh total 67 peserta yang memiliki peran vital dalam manajemen aset daerah. Peserta tersebut terdiri dari 35 orang Pembantu Pengurus Barang Pengguna pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 32 orang Pengurus Barang Pembantu yang berasal dari lingkungan Biro-Biro Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Melalui komitmen dan kegiatan berkelanjutan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap para pengurus barang dapat bekerja lebih tertib, profesional, dan transparan. Dengan demikian, pencatatan dan pelaporan persediaan barang milik daerah di masa mendatang dapat berjalan semakin optimal, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mcgorontaloprov/septian)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....