Bersama 5 OPD, Dinas Arpus Mantapkan Penugasan Tenaga Penata Arsip
- 30 Jul 2026 20:48 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Program Tenaga Penata Arsip di Provinsi Gorontalo melibatkan 13 orang yang akan bertugas sebagai pendamping penataan arsip pada lima organisasi perangkat daerah (OPD).
Para tenaga pendamping akan melaksanakan tugas selama 30 hari kerja dengan skema honorarium sebesar Rp 110.000 per hari, di luar pelaksanaan Work From Home (WFH).
Pembiayaan kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo melalui pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Meike Kamaru, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola kearsipan.
"Keberadaan tenaga penata arsip diharapkan mampu mempercepat terwujudnya tata kelola arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan kaidah kearsipan nasional," kata Ridwan Hemeto Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Kamis, 30 JJuli 2026.
Menurut Ridwan kehadiran mereka akan mendampingi perangkat daerah dalam melakukan penataan arsip sehingga mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
Ridwan menjelaskan ini pada rapat koordinasi persiapan tenaga penata arsip tahun 2026. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui penempatan tenaga penata arsip pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, didampingi Kepala Bidang Kearsipan Syahrudin Porindo serta Arsiparis Ahli Utama Yahya Ichsan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari lima OPD yang menjadi lokasi penempatan tenaga penata arsip, yakni Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat DPRD (Sekwan), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo.
Arsip merupakan aset informasi yang memiliki nilai strategis sebagai bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memori kolektif daerah. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah perlu didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam melakukan penataan, pengelolaan, hingga penyusutan arsip secara benar.
“Tenaga penata arsip ini diharapkan menjadi pendamping bagi OPD dalam membangun sistem pengelolaan arsip yang lebih baik, sehingga arsip dapat tertata, mudah ditemukan saat dibutuhkan, serta mendukung pelayanan publik yang semakin efektif dan akuntabel,” ujar Ridwan.
Selain memberikan arahan kepada para peserta, rapat koordinasi juga membahas mekanisme pelaksanaan pendampingan, pembagian tugas, serta strategi pelaksanaan penataan arsip di masing-masing perangkat daerah agar berjalan efektif dan menghasilkan output sesuai target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Syahrudin Porindo menegaskan bahwa pembinaan kepada tenaga penata arsip menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pendampingan yang dilakukan nantinya tidak hanya berfokus pada penataan arsip fisik, tetapi juga mendukung implementasi pengelolaan arsip elektronik melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Arsiparis Ahli Utama Yahya Ichsan turut memberikan pembekalan teknis mengenai prinsip-prinsip penataan arsip, mulai dari identifikasi, klasifikasi, penataan berkas, hingga penyusutan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tenaga penata arsip memiliki pemahaman yang seragam pada masing-masing OPD.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penguatan sistem kearsipan menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung efektivitas birokrasi sekaligus mempercepat transformasi digital pemerintahan.
Upaya tersebut juga mendukung visi dan program Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam membangun birokrasi yang modern, adaptif, serta berbasis tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui penguatan penyelenggaraan kearsipan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang arsip, diharapkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo semakin berkualitas, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (mcgorontaloprov/ppid)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....