Kampung REDAM untuk Merawat Perdamaian

  • 30 Jul 2026 13:27 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kampung Merawat Perdamaian, Menegakkan Hak Asasi Manusia (REDAM) merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim masyarakat yang aman, kondusif, dan sadar hukum.

Nomenklatur REDAM yang kini ditafsirkan sebagai “Merawat Perdamaian, Menegakkan Hak Asasi Manusia” menekankan pendekatan preventif serta pembinaan keberlanjutan.

"Tujuan utama dari program seperti Kampung REDAM, Posbankumdes, hingga Desa Sadar HAM adalah memberikan kesadaran kepada setiap warga agar mampu menciptakan lingkungan yang harmonis. Ketika masyarakat memahami HAM, setiap perilaku akan mengarah pada terciptanya suasana yang aman dan sejahtera," kata Sarton Dali Koordinator Wilayah KemenHAM Gorontalo saat mewakili Mangatas Nadeak Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah pada Rapat Persiapan Pembentukan Kampung REDAM, Rabu, 29 Juli 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam membumikan nilai-nilai HAM serta mencegah potensi konflik sosial di tingkat desa/kelurahan.

Sarton menjelaskan bahwa penetapan Kampung REDAM akan dilakukan di 6 kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo secara bertahap, di mana masing-masing daerah mengusulkan satu desa atau kelurahan percontohan. Proses pengusulan disusun secara partisipatif (bottom-up), dimulai dari kesepakatan dan usulan pihak desa, direkomendasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk kemudian ditetapkan oleh Kementerian HAM.

Lebih lanjut, kata Sarton Dali, KemenHAM menekankan agar Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa tidak perlu khawatir terkait kendala pembiayaan. Seluruh alokasi anggaran operasional, asistensi, penyuluhan, hingga pelaksanaan kegiatan pembentukan Kampung REDAM ditanggung sepenuhnya oleh anggaran Kementerian HAM.

"Pemerintah Desa cukup memfasilitasi koordinasi dan tempat pertemuan. Kami pastikan program ini tidak membebani APBD maupun APBDes," tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah se-Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo.

Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Koordinator Wilayah KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menegaskan komitmen Kementerian HAM di bawah Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menghadirkan pelayanan HAM yang lebih dekat dan responsif di masyarakat.

Melalui koordinasi awal ini, KemenHAM Gorontalo berharap sinergi lintas sektor dengan Badan Kesbangpol, Dinas PMD, dan Bagian Hukum Setda dapat terus terjalin erat. Langkah bersama ini diharapkan mempercepat proses administrasi pengusulan desa, sehingga penegakan dan penguatan HAM di Provinsi Gorontalo dapat terwujud secara nyata dari level tapak (mcgorontaloprov/rls/akp)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....