ASN Biro Pengadaan Provinsi Gorontalo Lulus Pelatihan dan Ujian PBJ Level 1
- 30 Jul 2026 13:29 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo dinyatakan lulus pada Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level 1 Model Blended Learning bagi ASN di Pemerintahan Provinsi Gorontalo.
Sebelum mencapai tahap ini, para peserta mengikuti pelatihan klasikal/tatap muka pada 27–28 Juli 2026 yang bertempat di aula Asrama NKRI BKPSDM Provinsi Gorontalo.
Pelatihan dilaksanakan melalui dua metode pembelajaran. Tahap pertama menggunakan metode e-learning (online) selama sepuluh hari kerja, mulai 13 hingga 24 Juli 2026, yang diikuti peserta dari OPD masing-masing melalui platform e-learning LKPP.
Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Gorontalo mengikutsertakan enam orang ASN sebagai peserta, yaitu Erwin Umar, Muchsin Lapananda, Agus D.B. Asi, Rani Usman, Juriyati Mano, dan Melky Towadi.
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Gorontalo, Amir Hadju, menyampaikan bahwa keikutsertaan enam ASN tersebut merupakan bentuk komitmen dan dukungan Biro Pengadaan dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di bidang pengadaan barang/jasa.
"Pelatihan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN, sehingga mampu mendukung tata kelola pengadaan barang/jasa yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Saya berharap seluruh peserta dari Biro Pengadaan dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik dan memperoleh hasil yang maksimal," ujar Amir Hadju, Rabu, 29 Juli 2026.
Setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, para peserta melaksanakan tahapan terakhir, yaitu ujian sertifikasi secara online yang dilaksanakan di Kantor Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Gorontalo.
Atas capaian tersebut, Amir Hadju menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada peserta yang berhasil lulus. Ia juga memberikan motivasi kepada peserta yang belum berhasil agar tetap semangat dan menjadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk meraih keberhasilan pada kesempatan berikutnya.
"Saya mengucapkan selamat kepada peserta yang telah dinyatakan lulus. Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati. Ini bukan kegagalan, melainkan keberhasilan yang masih tertunda. Jadikan pengalaman ini sebagai motivasi untuk terus belajar dan mempersiapkan diri lebih baik lagi. Insyaallah pada kesempatan berikutnya akan memperoleh hasil yang diharapkan," tutup Amir Hadju.
Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 800.2/BKPSDM/1447/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026 tentang Penjadwalan Ulang Pelatihan PBJ Level 1 Model Blended Learning bagi ASN. (mcgorontaloprov/romy)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....