KemenHAM Dorong Kesadaran HAM hingga ke Akar Rumput
- 28 Jul 2026 22:31 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Dalam upaya nyata menghadirkan negara dan memperluas jangkauan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) hingga ke tingkatan desa, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo menerjunkan tim koordinasi ke Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 27 hingga 28 Juli 2026 ini, sebagai langkah strategis penyiapan Program Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat, sekaligus menyerap isu-isu krusial yang berkembang di lapangan, seperti maraknya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan (bullying), hingga etika dan integritas aparatur desa.
Pertemuan koordinasi intensif ini mempertemukan Tim Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo dengan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato serta Pemerintah Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Ira Pakaya, selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil KemenHAM Sulteng Wilayah Kerja Gorontalo, menyoroti sejumlah temuan lapangan mendasar terkait pemenuhan hak-hak hukum masyarakat.
"Penanganan kasus KDRT dan perlindungan hak perempuan serta anak di tingkat akar rumput kerap menemui hambatan serius. Salah satu kendala utamanya adalah banyaknya pasangan suami istri yang belum memiliki status perkawinan tercatat secara resmi oleh negara. Hal ini mempersulit proses perlindungan hukum serta pemenuhan hak-hak keperdataan keluarga," ujar Ira Pakaya, Selasa 28 Juli 2026.
Ira menyebutkan ada lima isu utama dan rekomendasi hasil koordinasi di wilayah tersebut, di antaranya Dinas PMD Pohuwato dan Desa Palopo mengonfirmasi bahwa kasus KDRT masih sering terjadi. Diperlukan penanganan komprehensif yang diawali dengan penyelesaian legalitas status pernikahan warga.
Kemudian, diperlukan kerja sama linier antara Kementerian HAM, Pemda, KUA, dan Disdukcapil untuk mendorong peningkatan pencatatan perkawinan guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan keluarga.
Selanjutnya, Dinas PMD Pohuwato mengusulkan agar edukasi HAM mendatang turut menyentuh materi pencegahan perundungan (bullying) di sekolah dan masyarakat, serta penguatan pemahaman Program Keluarga Berencana (KB) demi mewujudkan keluarga sehat dan berkualitas.
“Selain itu, menanggapi adanya kasus pelanggaran etika dan perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala desa dan aparatur desa, diperlukan pembinaan nilai-nilai HAM, etika publik, dan profesionalisme sebagai langkah preventif,” terang Ira Pakaya.
Terakhir, Ira mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Palopo berharap sarana dan saluran pengaduan dugaan pelanggaran HAM dapat diakses lebih mudah dan cepat oleh masyarakat perdesaan di Pohuwato.
“Melalui koordinasi ini, Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo berkomitmen untuk menyusun modul pelatihan dan pelaksanaan Penguatan Kapasitas HAM yang berdampak langsung bagi masyarakat Boalemo dan Pohuwato,”tutup Ira. (mcgoronmtaloprov/rls/akp)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....