BPBD Gorontalo Gelar Rapat Tindak Lanjut Tunggakan Pajak Kendaraan
- 24 Jul 2026 20:31 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat tindak lanjut sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan aparatur pemerintah.
Rapat dipimpin oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Gorontalo Rusli W. Nusi melalui Sekretaris BPBD Provinsi Gorontalo Ismail Abd. Bau, serta dihadiri pejabat struktural dan jajaran terkait di lingkungan BPBD Provinsi Gorontalo.
Agenda rapat membahas tindak lanjut atas data Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga outsourcing yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor. Data tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris BPBD Provinsi Gorontalo Ismail Abd. Bau menegaskan bahwa setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban sebagai pemilik kendaraan, tetapi juga bentuk komitmen sebagai aparatur pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik," ujar Ismail, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia meminta seluruh ASN, PPPK, maupun tenaga outsourcing yang masih memiliki tunggakan agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penyelesaian tunggakan tersebut merupakan bentuk disiplin dan tanggung jawab sebagai bagian dari aparatur pemerintah.
Ismail juga mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah koordinasi internal untuk memastikan seluruh data pegawai yang masih memiliki tunggakan dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
"Masih terdapat beberapa pegawai yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan karena berbagai faktor. Melalui rapat ini, kami menginventarisasi kembali data tersebut dan mendorong percepatan penyelesaiannya agar tidak menjadi tunggakan berkepanjangan," jelas Ismail.
Ia menambahkan, BPBD Provinsi Gorontalo akan terus melakukan pemantauan terhadap progres penyelesaian tunggakan serta mengingatkan seluruh pegawai agar membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bagian dari budaya kerja yang disiplin, tertib administrasi, dan akuntabel.
Melalui rapat tindak lanjut ini, BPBD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di lingkungan aparatur. Diharapkan seluruh pegawai dapat segera memenuhi kewajibannya sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ppid)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....