Diarpus Terima Arsip Statis Eks Dinas Perkim, Perkuat Memori Pemerintahan Daerah

  • 24 Jul 2026 14:31 WIB
  •  Gorontalo

RRO.CO.ID, Goorntalo - Pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga memori kolektif daerah sebagai aset informasi yang bernilai bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Berita Acara secara elektronik sekaligus penyerahan arsip statis eks Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Gorontalo kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), Jumat, 24 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi Gorontalo tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara secara elektronik serta penyerahan arsip statis oleh Kepala Dinas PUPRPKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto.

Dalam kegiatan ini Ridwan Hemeto didampingi Kepala Bidang Kearsipan Syahrudin Porindo.

Arsip yang diserahkan merupakan arsip statis eks Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo yang telah melalui proses penilaian, verifikasi, dan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga memiliki nilai guna permanen. Penyerahan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengalihan tanggung jawab pengelolaan, pelestarian, dan penyediaan akses arsip kepada Lembaga Kearsipan Daerah.

Penyerahan arsip ini juga merupakan tindak lanjut dari penataan kelembagaan Pemerintah Provinsi Gorontalo, di mana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo kini telah bergabung menjadi bagian dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi Gorontalo yang berkantor di Jalan Prof. Dr. H. Aloei Saboe, Kota Gorontalo.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPRPKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, menyampaikan bahwa penyerahan arsip statis merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bukti autentik penyelenggaraan pemerintahan, sumber informasi pembangunan, bahan penelitian, serta warisan sejarah yang harus dijaga keberadaannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, menyampaikan bahwa penyerahan arsip statis kali ini memiliki arti penting karena merupakan penyerahan arsip statis pertama dalam tiga tahun terakhir sejak Pemerintah Provinsi Gorontalo menerapkan pengelolaan arsip secara elektronik melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

“Penyerahan arsip statis ini merupakan yang pertama dalam tiga tahun terakhir sejak pengelolaan arsip dilakukan secara elektronik melalui aplikasi SRIKANDI. Ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa arsip yang telah selesai masa retensinya dan memiliki nilai kesejarahan tetap terselamatkan sebagai memori kolektif daerah,” ujar Ridwan Hemeto.

Ridwan menjelaskan bahwa transformasi digital melalui aplikasi SRIKANDI tidak mengurangi pentingnya penyelamatan arsip statis. Justru sebaliknya, sistem tersebut memperkuat tata kelola arsip sejak proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutannya, sehingga arsip yang telah berketerangan permanen dapat diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah secara tertib sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, arsip yang telah diserahkan akan dikelola dan dipelihara secara profesional agar tetap autentik, utuh, aman, serta mudah diakses apabila sewaktu-waktu diperlukan sebagai bahan pertanggungjawaban, referensi pembangunan, maupun penelitian.

Ridwan Hemeto juga berharap penyerahan arsip statis yang dilakukan Dinas PUPRPKP dapat menjadi contoh bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kami berharap OPD lain juga dapat melaksanakan penyusutan arsip dan menyerahkan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah. Dengan demikian, dokumen permanen tidak lagi menumpuk di masing-masing perangkat daerah, tetapi tersimpan secara aman di depo arsip. Apabila sewaktu-waktu diperlukan, OPD tetap dapat mengakses atau meminjam arsip tersebut melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo,” jelasnya.

Kegiatan ini sejalan dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie yang terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui penyerahan arsip statis ini, diharapkan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo semakin tertib, modern, dan berkelanjutan, sehingga seluruh arsip yang memiliki nilai sejarah dan nilai guna permanen dapat terselamatkan serta dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber informasi dan bukti autentik perjalanan pembangunan daerah. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....