Gorontalo dan SKALA Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Data Lansia dan Disabilitas
- 24 Jul 2026 20:35 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Upaya meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada kelompok rentan terus diperkuat. Salah satunya melalui sinergi antara Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo dengan Tim SKALA yang menggelar diskusi terkait penguatan tata kelola data kesejahteraan sosial, Kamis (23/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo itu dipimpin Provincial Lead SKALA, Ahmar Djalil, bersama Arry Chandra, Dewi Biahimo, dan Ririn Tatu. Rombongan diterima langsung Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, didampingi jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmar Djalil menjelaskan bahwa SKALA merupakan program yang mendukung pemerintah daerah melalui empat fokus utama, yakni Manajemen Keuangan Publik, Data, Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM).
| Baca juga: DPMPTSP Ajak UMKM Menjadi Investor |
Menurut Ahmar, Dinsosdukcapil menjadi salah satu organisasi perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan program tersebut, terutama yang berkaitan dengan pelayanan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya.
"Kami ingin mendorong integrasi program SKALA dengan kebutuhan pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan data dan peningkatan layanan sosial bagi kelompok rentan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menyambut baik inisiatif yang dibawa Tim SKALA. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan sangat membantu pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi keterbatasan anggaran.
"Masih ada sejumlah target yang belum dapat kami capai secara maksimal. Karena itu, dukungan dari SKALA menjadi peluang yang sangat baik untuk memperkuat pelayanan sosial, khususnya dalam pengelolaan data," kata Reflin.
Ia menambahkan, penguatan data menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dinsosdukcapil, lanjutnya, terus melakukan pembenahan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama yang berkaitan dengan anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Reflin juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan Dinsosdukcapil berada pada Bidang Rehabilitasi Sosial dan Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial. Program tersebut mencakup pelayanan bagi anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, serta gelandangan dan pengemis.
Saat ini, Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo mengelola Panti Lansia dan Rumah Disabilitas sebagai bentuk pelayanan sosial pemerintah provinsi, sementara pelayanan bagi anak dilakukan melalui kerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Melalui pertemuan ini, kedua pihak berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat dalam mendukung penyediaan data yang akurat serta peningkatan kualitas pelayanan sosial bagi masyarakat rentan di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/owan)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....