Perkuat Perlindungan Konsumen, Dinas Kumperindag Gorontalo Monev Kinerja BPSK
- 24 Jul 2026 09:33 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang berada di setiap kabupaten/kota harus benar-benar berfungsi sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen secara cepat, adil, dan transparan.
Hal ini disampaikan Faizal Lamakaraka Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo saat melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap BPSK.
Faizal Lamakaraka yang didampingi Kepala Bidang Perdagangan Ishak Salandra bersama tim pengawas perdagangan menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.
“Perlindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab BPSK semata, tapi menjadi komitmen bersama pemerintah daerah,” kata Faizal, Jumat, 24 Juli 2026.
Faizal menjelaskan, melalui monitoring dan evaluasi ini instansinya ingin memastikan setiap laporan dan pengaduan masyarakat ditangani sesuai prosedur dan tidak ada hak konsumen yang terabaikan.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Perdagangan Ishak Salandra menyampaikan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyusunan langkah pembinaan lanjutan agar kinerja BPSK di daerah semakin optimal.
“Kami memetakan kendala yang dihadapi BPSK di lapangan, mulai dari sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga mekanisme penanganan pengaduan, sehingga pelayanan perlindungan konsumen kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” jelas Ishak.
Dalam kegiatan ini, tim pengawas perdagangan turut melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan administrasi, mekanisme penyelesaian sengketa, serta kesiapan sumber daya BPSK di masing-masing kabupaten/kota yang dikunjungi.
Melalui kegiatan ini, Diskumperindag Provinsi Gorontalo berkomitmen terus mengawal dan memperkuat sistem perlindungan konsumen di daerah, sekaligus mendorong terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa konsumen yang berkeadilan. (mcgorontaloprov/inez)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....