Dinas Kumperindag Apresiasi Koperasi Marga Tirta Karya yang Melaksanakan RAT

  • 24 Jul 2026 18:35 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo mengapresiasi Koperasi Konsumen Marga Tirta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo yang sukses menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 2026.

Apresiasi ini disampaikan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan/Koperasi, Farhwun Basyerewan.

“Kami mengapresiasi pengurus, pengawas serta seluruh anggota koperasi konsumen Marga Tirta Karya yang melaksanakan rapat anggota tahunan pada hari ini,” kata Farhwun Basyerewan, Jumat (24/7/2026).

Farhwun Basyerewanmenjelaskan baha kegiatan ini dalam rangka pertanggungjawaban pengurus untuk periode tiga tahun buku yang merupakan langkah penting.

“RAT merupakan tanda bahwa koperasi ingin hidup tertib dan maju meskipun RAT ini baru dilaksanakan yang penting adalah berani memulai,” ujar Farhwun Basyerewan.

Farhwun menegaskan bahwa koperasi sangat penting karena berfungsi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Melalui prinsip gotong royong, koperasi memberikan akses permodalan yang mudah, suku bunga pinjaman terjangkau, dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun, sekaligus memperkuat daya saing UMKM.

Sementara itu Julia Kinilowarsi Dama fungsional pengawas koperasi ahli muda menyampaikan rasa sukur karena dari hasil pertanggungjawaban pengurus dan pengawas bisa diterima oleh anggota, demikian juga dengan usulan rencana kegiatan tahun 2026. (mcgorontaloprov/sri)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....