Gorontalo Susun Risk Register Pemerintah Daerah Tahun 2026-2029

  • 24 Jul 2026 19:37 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kota Gorontalo, InfoPublik - Dalam rangka implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang mengacu pada Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pemerintah, Inspektorat Provinsi Gorontalo menggelar diskusi kelompok terpumpun Manajemen Risiko Pemerintah Provinsi Gorontalo.

"Tantangan utama berasal dari koordinasi lintas sektor, kualitas data, kapasitas SDM dan efektivitas implementasi pengendalian. Ini yang kami bahas dalam diskusi pada hari Selasa lalu," kata Inspektur Pembantu wilayah III, Sitti Badriyah Huntoyungo, Jumat 24 Juli 2026.

Sitti Badriyah menjelaskan keberhasilan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) sangat bergantung pada komitmen pimpinan daerah, kolaborasi antar perangkat daerah dan penguatan peran APIP dalam memberikan assurance dan evaluasi.

Ia mengungkapkan melalui kegiatan ini, Inspektorat Provinsi Gorontalo, BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo beserta perangkat daerah terkait secara bersama-sama telah merumuskan sejumlah tahapan risk register.

Tahapan ini adalah menetapkan konteks risiko, melakukan identifikasi risiko, analisis risiko, menetapkan nilai risiko yang kemudian ditetapkan menjadi risiko prioritas yang akan dikendalikan. Selanjutnya diidentifikasi pengendalian yang sudah ada serta celah pengendalian untuk kemudian ditetapkan rencana tindak pengendalian atas sisa risiko untuk memotivasi risikonya.

Dalam diskusi ini Asri Murtini Koordinator Pengawas bidang Akuntabitas Pemerintah Daerah dari perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo dan tim menyampaikan sejumlah masukan dan perbaikan terhadap draft risk register strategis Pemerintah Daerah.

Perbaikan terutama difokuskan pada kolom pengendalian yang ada, dengan penekanan pada penambahan uraian kegiatan pengendalian yang telah dilaksanakan beserta dasar pelaksanaannya.

Kegiatan ini dihadiri Pejabat Fungsional Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, Tim Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Provinsi Gorontalo serta perwakilan dari perangkat daerah penanggung jawab indikator sasaran Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo.(mcgorontaloprov/Ramli)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....