KemenHAM Dorong Bisnis Berkelanjutan dan Kepatuhan HAM
- 23 Jul 2026 17:48 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo secara intensif menyelenggarakan rangkaian koordinasi dan penguatan sinergi lintas sektor di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, Rabu (22/07/2026).
Langkah strategis yang dilaksanakan selama dua hari Rabu hingga Kamis (22-23 Juli 2026) ini dilaksanakan dalam rangka merealisasikan Program Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM tahun 2026.
Kegiatan ini difokuskan pada dua agenda mendasar, yakni pendampingan implementasi Prinsip-Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Business and Human Rights) serta penyampaian kebijakan Penilaian HAM bagi Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha di tingkat pemerintah daerah.
Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menginternalisasi nilai-nilai HAM pada sektor usaha maupun tata kelola pemerintahan.
"Sinergi antara Kementerian HAM dan Pemerintah Daerah merupakan kunci utama untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan penghormatan serta pemenuhan hak asasi manusia. Melalui koordinasi dua hari ini, kami menyamakan persepsi, memetakan potensi risiko HAM, serta menyiapkan pelaksanaan Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko HAM bagi pelaku usaha di daerah," ujar Sarton Dali.
Sarton menuturkan penerapan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM merupakan elemen penting untuk mewujudkan praktik usaha yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
”Pelaku usaha memegang tanggung jawab untuk menghormati HAM melalui penetapan kebijakan, identifikasi risiko, pencegahan, mitigasi, serta penanganan dampak negatif yang mungkin timbul dari aktivitas operasional,”tuturnya.
Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Risiko HAM bagi Pelaku Usaha, Tim KemenHAM menerjunkan personel ke instansi teknis terkait, yakni di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Kabupaten Boalemo untuk melakukan koordinasi persiapan teknis Bimtek serta pendataan pelaku usaha sasaran.
Sementara itu, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boalemo, untuk melakukan koordinasi dan mendorong pembinaan kepatuhan pelaku usaha serta integrasi perspektif HAM dalam pelayanan perizinan investasi.
Selanjutnya, sebagai bentuk pemenuhan tanggung jawab negara dalam pemajuan, perlindungan, dan pelayanan HAM, Kementerian HAM juga menyasar Bagian Hukum Pemerintah Daerah sebagai mitra strategis dalam harmonisasi regulasi dan koordinasi kebijakan daerah.
Pada hari yang bersamaaan, kegiatan koordinasi kebijakan Penilaian HAM dilaksanakan secara paralel di dua wilayah, yakni Bagian Hukum Kabupaten Boalemo, dan di Bagian Hukum Kabupaten Pohuwato.
Sarton mengungkapkan rangkaian koordinasi selama dua hari ini memiliki beberapa tujuan strategis, di antarnya meningkatkan pemahaman Pemda, yakni menyampaikan instrumen, indikator, dan kebijakan terbaru terkait Penilaian HAM serta Prinsip Bisnis dan HAM.
Memperkuat sinergi lintas sektor dengan menggalang dukungan teknis dari Pemerintah Kabupaten Boalemo dan Pohuwato dalam pembinaan pelaku usaha. Selain itu, identifikasi dan mitigasi risiko, yakni menginventarisasi potensi risiko HAM dalam aktivitas usaha dan menentukan kelompok pelaku usaha prioritas sasaran Bimtek.
Terakhir, output laporan dan rekomendasi, yakni menyusun laporan pelaksanaan koordinasi serta rekomendasi tindak lanjut pelaksanaan program Bisnis dan HAM serta Penilaian HAM di Wilayah Provinsi Gorontalo.
“Dengan terlaksananya agenda koordinasi ini, diharapkan terwujud komitmen bersama antara KemenHAM dan Pemerintah Daerah dalam menghadirkan iklim usaha yang berkeadilan serta pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia,” pungkas Sarton Dali. (mcgotontaloprov/rls/akp)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....