Dinas KPTPH Gorontalo Gelar Rakor Pengawasan Keamanan Pangan

  • 23 Jul 2026 16:49 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Keamanan Pangan, Kamis 23 Juli 2026.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjamin keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat.

Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Gorontalo, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Gorontalo, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, Dinas Pangan Kabupaten/Kota, Kepala Regional Wilayah Gorontalo Badan Gizi Nasional (BGN), Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan ini bertujuan menyinkronkan pelaksanaan pengawasan keamanan dan mutu pangan lintas sektor, meningkatkan koordinasi antarinstansi, mengevaluasi hasil pengawasan semester I Tahun 2026, serta menyusun rekomendasi tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas pengawasan keamanan pangan di Provinsi Gorontalo.

Mewakili Kepala Dinas KPTPH Provinsi Gorontalo, Sekretaris Dinas, Moh. Ridwan Matoka, S.Pi., M.Si., menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Keamanan pangan tidak dapat diwujudkan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi yang kuat antar lembaga dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sistem keamanan pangan sekaligus mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis," ujar Ridwan Matoka.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Kerawanan, Penganekaragaman dan Keamanan Pangan, Irawati Hz. Adam, S.P., memaparkan hasil pengawasan dan pengujian keamanan pangan segar di peredaran, hasil pembinaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi pangan yang aman melalui kampanye "Jika Tidak Aman, Bukan Pangan."

Sementara itu, Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan BBPOM Gorontalo, Yanuar Hadi Nugroho, S.Si., menyampaikan hasil pengawasan terhadap pangan olahan di peredaran maupun di SPPG. Dari hasil pengawasan masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian, antara lain pada aspek sarana, penyimpanan, legalitas produk, higiene sanitasi, serta pengendalian hama. Temuan tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan pembinaan dan penguatan sistem pengawasan keamanan pangan.

Materi lainnya disampaikan oleh Fungsional Penata Kelola Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Gorontalo, Shintia Rivai, S.K.M., M.Si., yang menekankan pentingnya peningkatan standar higiene sanitasi di SPPG.

Ia mendorong agar pengelola segera memperbaiki sarana prasarana, menerapkan SOP keamanan pangan secara konsisten, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan kompetensi penjamah pangan melalui pelatihan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala guna mencegah terjadinya keracunan pangan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen dan kolaborasi yang semakin kuat antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan, pembinaan, pertukaran informasi, serta tindak lanjut hasil pengawasan.

Dengan sinergi yang baik, sistem pengawasan keamanan pangan di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin efektif sehingga mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung keberhasilan berbagai program strategis pemerintah di bidang pangan dan gizi. (mcgorontaloprov/Oman)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....