Gorontalo Dorong Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
- 22 Jul 2026 20:03 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Penyusunan laporan keuangan tidak boleh dipandang hanya sebagai rutinitas administratif.
Lebih dari itu, laporan keuangan merupakan instrumen penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Pelaporan keuangan bukan sekadar dokumen administrasi rutin, tetapi merupakan bentuk utama dari transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam sebuah organisasi," kata Sofian Ibrahim Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Rabu 22 Juli 2026.
Sofian menegaskan bahwa dinamika regulasi dan standar akuntansi pemerintahan terus berkembang. Karena itu, aparatur pemerintah dituntut tidak hanya mampu melaksanakan dan membelanjakan anggaran, tetapi juga harus mampu menyusun laporan keuangan yang valid, akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan pada bimbingan teknis Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, 22–23 Juli 2026, bertempat di RM Orasawa, Limboto, Kabupaten Gorontalo, tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan perangkat daerah.
Sofian memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo beserta seluruh jajaran dan peserta Bimtek atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2025, yang disebut dalam sambutan sebagai opini WTP ke-14 secara berturut-turut atas penyajian laporan keuangan dan kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Ia berharap momentum Bimtek ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali pengetahuan dari para narasumber yang kompeten. Dengan demikian, ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata di masing-masing perangkat daerah dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, Kepala BKAD Provinsi Gorontalo dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk mengembangkan kapasitas aparatur pemerintah dalam aspek teknis penyusunan laporan keuangan. Peserta terdiri dari Sekretaris SKPD, Pejabat Penatausahaan Kegiatan (PPK), Bendahara SKPD, serta satu orang operator SIPD dari masing-masing perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menyusun laporan keuangan semesteran maupun akhir tahun serta menjelaskan akun demi akun yang tersaji dalam laporan keuangan SKPD. Bimtek juga diharapkan menjadi barometer dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dengan penguatan kapasitas aparatur dan pemahaman teknis yang semakin baik, Pemerintah Provinsi Gorontalo optimistis kualitas pelaporan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan. Bimtek ini bukan sekadar ruang belajar, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (mcgorontaloprov/ppid)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....