BNPB Dorong Pemda Gorontalo-Sulut Percepat Registrasi Surveyor Pemetaan Aset
- 13 Jul 2026 16:24 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara untuk segera menyelesaikan registrasi akun surveyor sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan Pemetaan Aset Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dinilai penting agar kegiatan pemetaan aset di lapangan dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan data yang valid.
Hal tersebut disampaikan Ati Setia Wati, Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB, saat menyampaikan sambutan Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur pada Rapat Koordinasi Sinkronisasi Pelaksanaan Pemetaan Aset Bantuan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) yang digelar di Gorontalo, Senin, 13 Juli 2026.
Dalam arahannya, Ati Setia Wati menegaskan bahwa pemerintah melalui BNPB terus berkomitmen memastikan seluruh hasil pembangunan pascabencana yang didanai melalui Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah (DBSBH) maupun Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Hibah RR) terdokumentasi, terinventarisasi, dan terkelola secara akuntabel.
"Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang baik sekaligus mendukung evaluasi penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026 Direktorat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur kembali melaksanakan pemetaan aset di Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut bertujuan memperoleh data yang akurat mengenai keberadaan, kondisi, status pemanfaatan, serta keberlanjutan aset hasil rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah dibangun.
Berdasarkan data sementara, terdapat 167 aset yang menjadi target pemetaan di Provinsi Gorontalo dan 478 aset di Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, di Provinsi Sulawesi Utara juga terdapat 5.272 unit rumah hasil rehabilitasi dan rekonstruksi yang masih memerlukan proses verifikasi dan pemutakhiran data.
Menurut Ati, keberhasilan pemetaan aset sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan personel surveyor dan validasi data aset. Hingga 8 Juli 2026, enam daerah di Provinsi Gorontalo telah melakukan registrasi akun surveyor, sementara Kabupaten Bone Bolango masih belum menyelesaikan registrasi.
Sementara itu, di Provinsi Sulawesi Utara terdapat 13 daerah yang telah melakukan registrasi, sedangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Minahasa Utara masih belum melakukan registrasi akun surveyor.
Atas kondisi tersebut, BNPB meminta pemerintah daerah yang belum melakukan registrasi agar segera menyelesaikan proses tersebut. Apabila terdapat kendala teknis maupun administratif, pemerintah daerah diharapkan segera berkoordinasi dengan person in charge (PIC) yang telah ditunjuk sehingga tidak menghambat pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Selain percepatan registrasi, BNPB juga meminta pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengonfirmasi dan mengklarifikasi data aset yang masih belum lengkap atau belum jelas status maupun lokasinya. Menurut Ati Setia Wati, validitas data merupakan faktor utama dalam menghasilkan pemetaan aset yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan survei lapangan dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 17 Juli 2026 dengan pendampingan langsung dari Tim Direktorat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur BNPB. Seluruh pemerintah daerah diharapkan menyiapkan data pendukung, personel surveyor, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar proses survei berjalan efektif.
"Kegiatan pemetaan aset ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keberlanjutan hasil pembangunan pascabencana yang telah dibiayai oleh negara. Melalui data yang akurat dan mutakhir, kita dapat memastikan bahwa aset yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih tepat sasaran," tegas Ati Setia Wati.
Ia menambahkan, keberhasilan pemetaan aset tidak hanya bergantung pada BNPB, tetapi juga membutuhkan komitmen, sinergi, komunikasi, dan kolaborasi seluruh pemerintah daerah. Dengan kerja sama yang kuat, diharapkan kegiatan pemetaan aset rehabilitasi dan rekonstruksi dapat menghasilkan data yang valid, lengkap, dan menjadi dasar peningkatan kualitas penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Indonesia. (mcgorontaloprov/ppid)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....