Desa Bulontio Timur Jalani Klarifikasi Lapangan Lomba Desa Tingkat Provinsi

  • 13 Jul 2026 08:07 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan tahapan Klarifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026 dengan mengunjungi Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara.

Desa Bulontio Timur dipercaya menjadi wakil Kabupaten Gorontalo Utara dalam ajang Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026.

Klarifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk memverifikasi kesesuaian dokumen administrasi dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus menilai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan.

Tim Klarifikasi Lapangan yang dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman selaku Ketua Tim, disambut Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf, bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopilii, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro, jajaran organisasi perangkat daerah, unsur TNI-Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan unsur kelembagaan desa.

Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf menegaskan bahwa lomba desa bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan instrumen evaluasi untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Lomba desa menjadi ruang evaluasi untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat," kata Nurjana Yusuf sehari setelah kegiatan, Minggu, 12 Juli 2026.

Menurut Nurjanah, desa yang maju tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga ditopang tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas, pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Ia berharap hasil penilaian tim provinsi menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan desa. Pemerintah Desa Bulontio Timur juga diharapkan mampu menampilkan berbagai inovasi dan capaian yang telah diwujudkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Klarifikasi Lapangan, dr. Yana Yanti Suleman, menjelaskan bahwa proses penilaian mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

Menurutnya, klarifikasi lapangan bertujuan memastikan seluruh data administrasi yang disampaikan desa selaras dengan implementasi di lapangan melalui verifikasi terhadap aspek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kewilayahan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.

"Tim penilai telah dibekali pedoman dan indikator penilaian yang jelas sehingga seluruh proses dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, dan berintegritas. Harapan kami, desa yang nantinya terpilih benar-benar menjadi representasi terbaik Provinsi Gorontalo pada Lomba Desa dan Kelurahan tingkat regional hingga nasional," kata Yana.

Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2026 mengusung tema "Transformasi Desa dan Kelurahan sebagai Pilar Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045." Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong lahirnya desa-desa yang maju, mandiri, inovatif, dan berdaya saing sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....