Jabatan Fungsional Jadi Kunci Birokrasi Modern di Bone Bolango

  • 09 Jul 2026 11:43 WIB
  •  Gorontalo

RRI CO ID Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mulai memperkuat fondasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penataan jabatan fungsional yang lebih terukur dan berbasis kebutuhan organisasi.

Langkah ini ditandai dengan penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, di Aula Tolopani Bappeda Litbang, Kamis (9/7/2026).

Sekda Iwan Mustapa menegaskan bahwa jabatan fungsional kini menjadi salah satu pilar utama dalam pengelolaan dan penataan manajemen ASN. Menurutnya, paradigma birokrasi modern tidak lagi bertumpu pada jabatan struktural semata, tetapi juga memberi ruang yang lebih luas bagi pengembangan karier melalui jabatan fungsional.

"Jabatan fungsional adalah pilar penting dalam manajemen ASN. Pola karier aparatur saat ini sudah lebih dinamis dan tidak hanya mengandalkan jabatan manajerial atau struktural,"ujarnya.

Iwan menjelaskan, Undang-Undang ASN membagi jabatan ke dalam dua kelompok besar, yakni jabatan manajerial dan nonmanajerial. Jabatan manajerial meliputi pengawas, administrator hingga pejabat pimpinan tinggi, sementara jabatan nonmanajerial mencakup jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Karena itu, dirinya menilai masih perlu ada perubahan cara pandang di lingkungan birokrasi terhadap jabatan fungsional yang selama ini kerap dianggap sebagai pilihan kedua dibanding jabatan struktural.

"Fungsional juga adalah jabatan yang memiliki jenjang karier jelas, mulai dari ahli pertama hingga ahli utama. Bahkan dalam beberapa profesi, masa pengabdian dan pengembangan kariernya bisa lebih panjang,”jelasnya.

Menurut dia, penguatan jabatan fungsional menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem merit dan manajemen talenta ASN yang profesional. Melalui pemetaan kebutuhan yang tepat, pemerintah daerah dapat memastikan ketersediaan SDM aparatur sesuai kebutuhan organisasi, mulai dari proses rekrutmen hingga memasuki masa purna tugas.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih proaktif mengidentifikasi dan mengusulkan formasi jabatan fungsional yang dibutuhkan, termasuk pada bidang perencanaan, keuangan, organisasi, dan tata laksana.

"Masih banyak potensi SDM yang seharusnya bisa diakomodasi dalam jabatan fungsional. Ini perlu ditata secara serius agar kompetensi ASN dapat berkembang dan memberi kontribusi lebih besar bagi organisasi,"tegasnya.

Panglima ASN Bone Bolango itu mengapresiasi langkah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone Bolango yang mulai melakukan penataan terhadap berbagai jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah.

Ia berharap kegiatan penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur Tahun 2026 dapat menghasilkan data dan peta kebutuhan yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan kepegawaian di masa mendatang.

"Penataan jabatan fungsional harus terus diperkuat. Dengan SDM aparatur yang tepat pada posisi yang tepat, kualitas birokrasi dan pelayanan publik akan semakin baik,"tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....