Aturan Administrasi Pemerintahan Harus Jadi Pedoman Kerja ASN DKP Gorontalo
- 09 Jul 2026 11:44 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Aparatur Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo agar melaksanakan setiap tugas sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak mengabaikan aturan maupun administrasi pemerintahan.
Pelanggaran yang dilakukan dengan sengaja dapat berimplikasi pada proses hukum sehingga setiap pegawai harus bekerja secara profesional, cermat, dan bertanggung jawab.
“Jangan pernah menganggap remeh aturan maupun administrasi. Laksanakan setiap pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ketika suatu persoalan sudah masuk ke ranah hukum, maka penyelesaiannya bukan lagi menjadi kewenangan instansi, melainkan menjadi proses penegakan hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Kepala DKP Provinsi Gorontalo Aryanto Husain saat memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur UPTD PP Tenda pada Rabu, 8 Juli 2026.
Aryanto menegaskan pentingnya kedisiplinan, kejujuran, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan (PP) Tenda.
Kegiatan ini dihadiri Kepala UPTD PP Tenda, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, ASN, PPPK, serta tenaga outsourcing di lingkungan DKP Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/geotm)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....