Pemprov Gorontalo Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Pilohaya

  • 01 Jul 2026 19:37 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menangani musibah kebakaran yang melanda Dusun III, Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Melalui Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil), bantuan tanggap darurat disalurkan kepada warga terdampak.

Kebakaran yang terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 10.00 Wita menghanguskan dua unit rumah dan berdampak pada tiga kepala keluarga.

Selain menyebabkan kerugian materi, insiden tersebut juga mengakibatkan Suwarno Suleman (69) dan putrinya, Rahmawati Suleman (34), mengalami luka bakar dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, api diduga pertama kali muncul dari bengkel milik Suwarno Suleman sebelum dengan cepat merambat ke rumahnya dan rumah warga di sebelahnya.

Menindaklanjuti laporan kejadian, Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan asesmen di lokasi sekaligus memastikan kebutuhan dasar para korban segera terpenuhi.

"Bantuan yang kami salurkan kemarin diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban. Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus hadir memberikan perhatian dan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami musibah," ujar Reflin, Selasa, 30 Juni 2026.

Adapun bantuan yang diberikan berupa terpal, selimut, paket sandang, makanan anak, family kit, dan kasur lipat. Penyaluran bantuan turut melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, pemerintah Kecamatan Telaga, serta Pemerintah Desa Pilohayanga.

Pada kesempatan itu, Reflin juga menyampaikan doa agar Suwarno Suleman dan Rahmawati Suleman segera pulih dari luka bakar yang diderita sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang tertimpa musibah menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan perlindungan sosial melalui penanganan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan bagi warga terdampak bencana. (mcgorontaloprov/owan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....