Studi PESTLE untuk Tata Kelola Pasar Karbon

  • 27 Jun 2026 07:33 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.Id, Gorontalo - Pasar karbon harus memberi manfaat ekonomi dan sosial kepada masyarakat yang menjaga kelestarian lingkungan.

Pelibatan masyarakat juga dilakukan untuk transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan kebudayaan lokal serta hak lainnya.

Konsep keadilan ini menjadi fokus sambutan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Gorontalo Wahyudin A Katili saat membuka Studi PESLE penyusunan dasar strategis pengembangan pasar karbon berbasis yurisdiksi di Provinsi Gorontalo y g dilaksanakan Burung Indonesia, Jumat (26/6)2026).

"Masyarakat jangan jadi penonton saja, tapi harus terlibat aktif untuk mendapatkan manfaat dari program ini," kata Wahyudin.

Wahyudin menjelaskan bahwa perubahan iklim telah mendorong berkembangnya berbagai instrumen pembiayaan lingkungan, termasuk pasar karbon sebagai mekanisme yang dapat mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan.

Sejalan dengan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC), serta agenda pembangunan rendah karbon Indonesia, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi dan mengembangkan potensi karbon di wilayahnya.

"Provinsi Gorontalo memiliki berbagai ekosistem yang berpotensi mendukung pengembangan pasar karbon, antara lain hutan alam, hutan produksi, kawasan perhutanan sosial, sistem agroforestri,

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

mangrove, padang lamun, serta ekosistem pesisir lainnya," ujar Wahyudin.

Selain berfungsi sebagai penyerap dan penyimpan karbon, ekosistem tersebut juga memberikan manfaat lingkungan dan sosial, termasuk konservasi keanekaragaman hayati, perlindungan sumber daya air, peningkatan ketahanan iklim, serta penguatan penghidupan masyarakat.

Meskipun memiliki potensi yang besar, pengembangan pasar karbon memerlukan pemahaman yang komprehensif terhadap faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilannya.

Faktor-faktor tersebut mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, teknologi, hukum, dan lingkungan, termasuk kebijakan,

kesiapan kelembagaan, kapasitas para pihak, ketersediaan data dan sistem pendukung, serta potensi sumber daya karbon yang dapat dikembangkan.

"Kegiatan workshop multipihak ini sebagai bagian dari penyusunan Studi PESTLE

(Political, Economic, Social, Technological, Legal, and Environmental) untuk memperoleh masukan dan

perspektif dari berbagai pemangku kepentingan," kata Marahalim Siagian Act. Gorontalo Program Coordinator Burung Indonesia.

Marahalim berharap hasil workshop ini menjadi dasar dalam merumuskan arah kebijakan, penguatan kelembagaan, pengembangan investasi, dan tata kelola pasar karbon berbasis yurisdiksi di Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, UPT Kementerian Kehutanan, Badan Pusat Statistik, Perguruan Tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....