Hak Anak Pascacerai Jadi Sorotan, Langkah Tegas Disiapkan

  • 23 Jun 2026 10:56 WIB
  •  Gorontalo

RRI CO ID Gorontalo, Nasib perempuan dan anak yang kerap menjadi korban pascaperceraian mendapat perhatian serius di Kabupaten Bone Bolango. Dalam pertemuan dengan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Makbul Bakari, mengungkap sejumlah persoalan krusial mulai dari nafkah mantan istri dan anak yang sering diabaikan, pernikahan warga Pinogu yang belum tercatat secara resmi, hingga maraknya dispensasi nikah anak di bawah umur.

Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Makbul Bakari, menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak pascaperceraian harus menjadi perhatian bersama karena masih banyak kasus hak-hak mereka yang terabaikan setelah putusan perceraian berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, kerja sama yang telah dibangun dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terkait perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu ditindaklanjuti dengan langkah yang lebih konkret.

"Kami ingin memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi. Ke depan, salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah pemotongan gaji ASN yang bercerai untuk memastikan kewajiban nafkah kepada anak dan mantan istri tetap berjalan sehingga mereka tidak menjadi korban dan terlantar,"ujar Makbul saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang diterima langsung oleh Bupati Ismet Mile beserja jajaran di Ruang Kerja Bupati, Selasa (23/6/2026)

Tak hanya itu, Pengadilan Agama Suwawa juga menyoroti persoalan legalitas pernikahan masyarakat di Kecamatan Pinogu. Hingga saat ini, masih banyak pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi akibat sulitnya akses menuju wilayah tersebut.

Makbul mengakui keterbatasan transportasi dan medan yang berat menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program isbat nikah. Namun demikian, pihaknya bertekad menuntaskan persoalan tersebut agar seluruh warga memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka.

"Kami ingin semua pernikahan di Pinogu tercatat secara resmi. Ini penting bukan hanya untuk pasangan suami istri, tetapi juga untuk perlindungan hak-hak anak dan administrasi kependudukan mereka,"katanya.

Sorotan lain yang turut mengemuka adalah meningkatnya perhatian terhadap dispensasi nikah anak di bawah umur. Pengadilan Agama Suwawa mendorong agar setiap permohonan dispensasi wajib dilengkapi hasil pemeriksaan psikologis sebagai dasar pertimbangan sebelum izin diberikan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kesiapan mental dan masa depan anak.

Menanggapi berbagai isu strategis tersebut, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pengadilan Agama Suwawa dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta menuntaskan berbagai persoalan hukum keluarga yang masih terjadi di masyarakat.

Ismet menilai seluruh persoalan yang disampaikan merupakan isu nyata yang membutuhkan campur tangan pemerintah dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

"Kami menyambut baik silaturahmi ini. Apa yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama tadi adalah persoalan yang memang harus diselesaikan bersama. Pemerintah daerah siap membangun konektivitas program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,"tegas Ismet.

Meski di tengah keterbatasan fiskal daerah, Ismet memastikan pemerintah daerah akan berupaya memberikan dukungan melalui APBD untuk menunjang program-program prioritas yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, legalisasi pernikahan masyarakat, serta pelayanan hukum yang lebih mudah diakses.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi, koordinasi, dan konsultasi yang berkelanjutan antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango agar setiap persoalan sosial dan hukum dapat ditangani secara cepat dan tepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....