Pentingnya Penguatan Perencanaan Berbasis Data dan Optimalisasi Dana Desa

  • 12 Jun 2026 11:18 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Dana Desa merupakan instrumen strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan desa, mengurangi kesenjangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemandirian desa. Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Hal ini disampaikan Risjon Sunge Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Gorontalo, yang mewakili Sekretaris Daerah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPA-PMD) Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan prioritas penggunaan Dana Desa membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, pemerintah desa, hingga tenaga pendamping profesional.

"Keberhasilan pelaksanaan prioritas penggunaan Dana Desa tidak hanya ditentukan oleh pemerintah desa, tetapi juga memerlukan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan," ujarnya, Kamis, 11 Juni 2026.

Sementara itu, laporan pelaksanaan kegiatan dibacakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Eldat Rahim, mewakili Kepala DPPPA-PMD Yana Yanti Suleman.

Eldat Rahim menyampaikan bahwa Dana Desa di Provinsi Gorontalo telah memasuki tahun ke-12 pelaksanaannya sejak pertama kali disalurkan pada tahun 2015. Hingga tahun 2026, total Dana Desa yang dialokasikan kepada 657 desa di Provinsi Gorontalo telah mencapai lebih dari Rp5,8 triliun.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga 8 Juni 2026, penyaluran Dana Desa Tahap I telah mencapai seluruh desa di Provinsi Gorontalo dengan nilai lebih dari Rp92 miliar. Sementara penyaluran Tahap II telah terealisasi pada 523 desa dengan nilai sekitar Rp77 miliar, sedangkan 134 desa lainnya masih dalam proses pengajuan pencairan.

"Rakor ini menjadi sarana konsolidasi sekaligus forum strategis untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel sesuai kebijakan yang berlaku." ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, materi utama disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Ilham Maku, dengan tema Penguatan Perencanaan Berbasis Data untuk Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa.

Dalam paparannya, Ilham Maku menekankan pentingnya pemanfaatan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan, perencanaan program, dan penganggaran pembangunan desa.

Menurutnya, perencanaan berbasis data menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, mempercepat penanganan kemiskinan, mengurangi kesenjangan pembangunan, serta mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Setelah melalui rangkaian pemaparan materi, diskusi, dan evaluasi program selama dua hari, Rakor P3MD Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026 secara resmi ditutup oleh Kepala DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman.

Dalam arahannya, dr. Yana Yanti Suleman menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, narasumber, pemerintah kabupaten, tenaga pendamping profesional, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan Rakor P3MD Tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa pembangunan desa memerlukan sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama agar berbagai program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

"Rakor ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti di daerah masing-masing guna mendukung pelaksanaan Dana Desa yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,"ujar dr. Yana.

Melalui pelaksanaan Rakor P3MD Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola pembangunan desa yang berkualitas, berbasis data, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Provinsi Gorontalo.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari, Rabu-Kamis ini sebagai forum koordinasi, sinkronisasi, evaluasi, dan penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung efektivitas pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....