Bone Bolango Terdepan di Gorontalo Cairkan Gaji dan TPP ke-13 ASN

  • 02 Jun 2026 11:37 WIB
  •  Gorontalo

RRI CO ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengambil langkah berani dengan memastikan pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di tengah tantangan fiskal yang masih membayangi banyak daerah.

Anggaran sebesar Rp21 miliar telah disiapkan untuk memenuhi hak para pegawai, menjadikan Bone Bolango sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Gorontalo yang mengalokasikan dan membayarkan TPP ke-13 tahun 2026.

Kebijakan tersebut menjadi penegasan komitmen Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, bahwa kesejahteraan aparatur merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.

"Kita harus menaati kewajiban pemerintah kepada ASN. Insyaallah pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2026,"kata Ismet Mile saat diwawancarai, Selasa (2/6/2026).

Menurut Ismet, pemenuhan hak ASN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi para aparatur yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat.

Ia berharap pencairan Gaji ke-13 dan TPP ke-13 dapat menjadi energi baru bagi ASN untuk semakin meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

"Kita berusaha menuntaskan segala yang menjadi kewajiban pemerintah dan hak ASN. Harapannya, ada keseimbangan antara pemenuhan hak pegawai dan peningkatan kinerja aparatur dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik," ujarnya.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah dan berbagai kewajiban yang harus diselesaikan pemerintah, Ismet Mile menegaskan bahwa kesejahteraan ASN tetap menjadi salah satu prioritas yang tidak boleh diabaikan.

"Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN meskipun kondisi anggaran tidak mudah dan masih banyak kebutuhan daerah yang harus dipenuhi,"tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katili, mengungkapkan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 mencapai sekitar Rp21 miliar.

Rinciannya, sekitar Rp19 miliar dialokasikan untuk pembayaran Gaji ke-13, sementara lebih dari Rp2 miliar disiapkan untuk pembayaran TPP ke-13 sebesar 50 persen.

"Pembayaran dilakukan secara bertahap. Gaji ke-13 dijadwalkan mulai dibayarkan pada 5 Juni, sedangkan TPP ke-13 akan mulai direalisasikan setelahnya, yakni mulai 9 Juni 2026," jelas Abdul Halim.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Bone Bolango menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Gorontalo yang membayarkan TPP ke-13 kepada ASN pada tahun ini. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur sekaligus strategi untuk menjaga semangat kerja birokrasi.

Namun, Bupati Ismet Mile juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelum Gaji ke-13 ASN dicairkan, seluruh OPD wajib terlebih dahulu menyelesaikan pembayaran gaji tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu. Pemerintah daerah memberikan tenggat waktu pada 3 hingga 4 Juni 2026 untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

"Kebijakan Bupati jelas. OPD yang belum menuntaskan pembayaran tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu tidak akan diproses pembayaran Gaji ke-13 ASN-nya,"tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....