Kisah Nasionalisme di Gorontalo: "Sekali ke Djogja tetap ke Djogja"
- 14 Mei 2026 16:16 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Helman Manay Sejarawan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengungkapkan bagaimana keinginan rakyat Gorontalo yang tetap ingin berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia pascaperang dunia kedua meskipun ada upaya pemerintah Belanda ingin kembali berkuasa dengan memecah belah daerah-daerah di bekas jajahannya.
Ungkapan heroik yang terkenal saat itu adalah “Sekali ke Djogja tetap ke Djogja”.
“Ungkapan ini disuarakan oleh Ayuba Wartabone pada sidang parlemen Negara Indonesia Timur (NIT). Yogyakarta saat itu adalah ibukota Indonesia,” kata Helman Manay, Rabu, 13 Mei 2026)
Helman Manay menjadi pembicara pada program Dana Indonesiana kerjasama Kementerian Kebudayaan dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kategori kajian objek pemajuan kebudayaan dan cagar Budaya yang dilaksanakan di Gorontalo. Kegiatan ini mengambil tema penguatan literasi sejarah dan pemahaman pelestarian kawasan bangunan bersejarah serta objek yang diduga cagar budaya (ODCB) bagi generasi muda di Kota Gorntalo.
Gegap gempita semangat mempertahankan kemerdekaan di Gorontalo ini tidak lepas dari upaya edukasi yang yang dibangun oleh pemimpin Gorontalo, antara lain Nani Wartabone, Kusno Danupoyo, serta sejumlah tokoh lainnya.
Bahkan pada 23 Januari 1942 para pemimpin Gorontalo ini telah mendeklarasikan Kemerdekaan Indonesia, kejadian ini dikenal oleh kaum muda sebagai peristiwa patriotik yang diperingati setiap tahunnya.
Dalam catatan yang dibuat dan ditandatangani sendiri, Nani Wartabone menegaskan bahwa ia adalah seorang petani kelahiran 30 April 1908, pernah mendirikan Jong Gorontalo pada 1923 di Surabaya, dan mengenyam pendidikan MULO Praban di Surabaya tahun 1927.
Peristiwa penting bagi Indonesia ini tidak hanya dicatat oleh sejarah semata, namun juga meninggalkan jejak tempat dan bangunan yang menjadi saksi peristiwa heroik ini, seperti Kantor Pos Indonesia dan rumah tinggi bekas rumah dinas kepala kantor pos yang saat ini kondisi fisiknya memprihatinkan, alun-alun di tengah kota yang sekarang dikenal sebagai Lapangan Taruna Remaja tempat pengibaran bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya tahun 1942.
Peristiwa Patriotik 23 Januari 1942 di Gorontalo ini menjadi pemicu peristiwa serupa di daerah-daerah sekitar Teluk Tomini, membangkitkan semangat Kemerdekaan Indonesia.
Tinggalan objek jejak pergolakan kemerdekaan Indonesia ini menjadi salah satu bukti perkembangan kota Gorontalo dari masa ke masa yang sebagian sudah berstatus Cagar Budaya (CB). Sebagian besar tinggalan bangunan masuk kategori Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB).
“Kondisi tinggalan bangunan bersejarah dan ODCB di kawasan kota Gorontalo saat ini mengalami ancaman karena tuntutan pembangunan dan ekonomi,” kata Irfanuddin Marzuki salah seorang arkeolog Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) anggota tim ahli dalam kegiatan ini.
Irfanuddin mengungkapkan tinggalan bangunan tersebut banyak yang terbengkalai atau musnah diganti dengan bangunan baru yang tidak sesuai dengan kondisi sekitarnya.
“Tinggalan bangunan bersejarah dan ODCB memiliki nilai penting sejarah, perkembangan kebudayaan, dan pendidikan tersebut terancam hilang atau rusak apabila tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
Menurut Irfanuddin dengan menghadirkan literasi sejarah dalam belajar sejarah maka akan membantu memberikan pemahaman tentang sejarah, teks sejarah, mencari dan mempertanyakan bukti sejarah, dan mengembangkan interpretasi.
Literasi sejarah juga berguna untuk penalaran interpretasi dalam belajar dan memahami peristiwa Sejarah. Literasi masyarakat yang baik dapat menyelamatkan warisan budaya sejarah dari risiko kehancuran sehingga dapat tercipta suatu pemajuan kebudayaan yang harmonis dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini selain Irfanuddin yang pakar arkeologi kolonial, tim ahli lain adalah Nurachman Iriyanto arkelog Universitas Khairun Ternate Maluku Utara dengan kepakaran Manajemen Sumberdaya Budaya, Nurnaningsih Nico Abdul dosen Jurusan Arsitektur Universitas Negeri Gorontalo yang juga anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Gorontalo, dan Vivi Sandra Sari arkeolog kolonial dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. Sedangkan ketua tim adalah Rosyid A Azhar yang memiliki pengalaman terkait dokumentasi dan komunikasi media massa. (mcgorontaloprov)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....