Pemprov Gorontalo Terapkan SP2D Daring

  • 13 Mei 2026 02:49 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi menerapkan mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) daring (online) sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi tata kelola keuangan daerah.

Penerapan sistem tersebut ditandai dengan pelaksanaan Test Operational System SIPD Online yang berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Onato By Swiss 18.

Penerapan SP2D Online menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses pencairan dana daerah melalui integrasi aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan aplikasi Kasda Online Bank SulutGo (BSG).

Kegiatan ini dibuka Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Sekretaris BKAD, Arifin Padido.

Dalam sambutannya, Arifin menyampaikan apresiasi kepada Tim SIPD Online Pusdatin Setjen Kemendagri serta Tim Kasda Online BSG di bawah koordinasi Divisi Pengembangan Bisnis dan Jaringan PT Bank SulutGo Pusat yang turut hadir secara virtual melalui Zoom Meeting.

"Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak perbankan menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi SP2D Online di Provinsi Gorontalo," kata Arifin, Selasa (12/5/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran dan Perbendaharaan Daerah BKAD Provinsi Gorontalo, Rian M. Laya menyampaikan bahwa penerapan sistem ini akan sangat membantu proses kerja di lingkungan Bendahara Umum Daerah (BUD).

“Dengan diterapkannya SP2D Online ini, proses tagihan yang sebelumnya harus diantar secara manual ke Bank SulutGo Cabang Gorontalo kini sudah dapat diproses langsung di lingkungan BUD secara elektronik,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Tim SIPD Online Pusdatin Setjen Kemendagri selaku pemateri dan pemandu kegiatan, Pemerintah Provinsi Gorontalo tercatat sebagai pemerintah provinsi ke-15 dari 38 provinsi di Indonesia yang telah berhasil menerapkan mekanisme SP2D Online.

Kegiatan uji coba tersebut turut dihadiri oleh Bendahara Pengeluaran (BP) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) di BKAD Provinsi Gorontalo, serta Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo yang menjadi pilot project pelaksanaan uji coba secara langsung. Kegiatan ini diikuti pula oleh BP dan BPP SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo secara virtual melalui Zoom Meeting.

Dalam simulasi tersebut, seluruh tahapan mulai dari proses pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), penerbitan SP2D oleh Tim Kuasa BUD, hingga proses transfer transaksi berhasil dilaksanakan dengan baik.

Uji coba dilakukan terhadap tiga jenis tagihan, yaitu:

Tagihan LS tanpa potongan pajak;

Tagihan LS dengan potongan pajak; dan

Tagihan Tambahan Uang Persediaan (TUP).

Tujuan kegiatan ini antara lain untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang ekonomis, efektif, efisien, dan akuntabel melalui percepatan digitalisasi daerah, mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta memastikan kesiapan implementasi SIPD Online yang terintegrasi dengan aplikasi Kasda Online BSG. (mcgorontaloprov/Septian)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....