BPBD Provinsi Gorontalo Siaga Cek-Siapkan Peralatan Penanggulangan Bencana

  • 03 Mei 2026 11:12 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo melakukan pengecekan dan menyiapkan peralatan penanggulangan bencana.

"Pengecekan alat tersebut sebagai bentuk mengantisipasi cuaca yang kurang baik yang tidak menentu," kata Ketua Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo Rusli Nusi, Minggu (3/5/2026).

Rusli menjelaskan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi Gorontalo selalu siaga dengan ini melakukan pengecekan dan persiapan peralatan evakuasi air, guna menghadapi situasi dan kondisi darurat banjir dan tanah nongsor.

Berikut Ini Peran, Tugas dan Fungsi Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD:

TRC BPBD memiliki peran krusial dalam memastikan penanganan darurat berjalan efektif, terutama di saat-saat awal bencana terjadi.

TRC bertugas mengidentifikasi lokasi, korban, kerusakan, serta kebutuhan mendesak dalam waktu singkat (24/7) untuk mendukung penanggulangan darurat bencana secara cepat dan tepat.

Tugas pokok dan fungsi TRC BPBD yaitu Melakukan pengkajian awal terhadap dampak, cakupan lokasi, jumlah korban, kerusakan sarana-prasarana, dan gangguan pelayanan umum.

Penanganan awal dengan melakukan tindakan darurat seperti evakuasi dan pertolongan pertama pada korban bencana.

Koordinasi dan pelaporan, membantu mengaktifkan posko, memperlancar koordinasi lintas sektor (OPD, TNI/Polri, relawan), dan melaporkan secara berkala kepada Kepala BPBD.

Identifikasi kebutuhan dan menilai kerusakan dan kerugian untuk menentukan bantuan yang dibutuhkan segera.

Respons cepat, Selalu siaga 24/7 untuk merespons kejadian bencana kapan saja. Lintas sektor, Melibatkan gabungan staf BPBD, teknisi, dan sektor terkait lainnya untuk penanggulangan terpadu. Profesional, terlatih dalam manajemen kebencanaan. (mcgorontaloprov/ppid)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....