Ratusan Pekerja RS Bhayangkara Gorontalo Daftar BJPS Ketenagakerjaan

  • 30 Apr 2026 10:47 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - BPJamsostek Gorontalo terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyasar sektor layanan kesehatan melalui sosialisasi bagi mitra Rumah Sakit Bhayangkara. Kegiatan tersebut diikuti para mitra rumah sakit mulai dari tenaga pendukung layanan, petugas kebersihan, keamanan, hingga tenaga administrasi yang berperan dalam operasional rumah sakit.

Dalam sosialisasi itu, peserta diberikan pemahaman mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko kerja.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Gorontalo, Sanco Simanullang, mengatakan perlindungan bagi mitra rumah sakit merupakan bagian dari komitmen memberikan jaminan kepada seluruh pekerja.

“Seluruh pekerja memiliki risiko, termasuk mitra di lingkungan rumah sakit. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka terlindungi sehingga dapat bekerja dengan aman dan tenang,” ucap Sanco Simanullang, Kamis 30 April 2026.

Ia menjelaskan program yang ditawarkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua dengan iuran yang terjangkau.

Sebagai tindak lanjut, sebanyak 250 tenaga kerja mitra RS Bhayangkara dipastikan mulai terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Mei 2026.

Langkah tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di sektor kesehatan, khususnya bagi pekerja non-ASN dan tenaga pendukung.

Pihak manajemen RS Bhayangkara menyambut baik program tersebut dan berkomitmen mendorong seluruh mitra agar aktif menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kompol dr. Dandi Aldiazma menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra rumah sakit.

“Kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman para mitra terkait hak dan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya dalam memberikan perlindungan kerja yang optimal,” kata Dandi Aldiazma.

Ia menambahkan perlindungan tenaga kerja bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kualitas sumber daya manusia di sektor pelayanan kesehatan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....