BPJamsostek Gorontalo Sasar Penggiat Masjid jadi Peserta
- 30 Apr 2026 20:27 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan perlindungan sosial dengan menyasar penggiat masjid di Kabupaten Gorontalo melalui program jaminan ketenagakerjaan berbiaya murah. Program tersebut ditujukan bagi pengurus masjid, marbot, imam, muadzin, hingga jamaah aktif yang selama ini masuk kelompok pekerja rentan dan belum seluruhnya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sosialisasi program dilaksanakan di Masjid Agung Baiturrahman Limboto sebagai langkah awal memperkenalkan manfaat perlindungan kerja kepada masyarakat di lingkungan masjid.
Skema perlindungan yang ditawarkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, serta Jaminan Hari Tua sebagai perlindungan dasar bagi pekerja sektor informal.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Fajar Lanang Harto Utomo, mengatakan program ini dirancang inklusif dan dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Penggiat masjid juga memiliki risiko kerja. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan rasa aman,” ucap Fajar Lanang Harto Utomo, Kamis 30 April 2026.
Ia menjelaskan kebijakan terbaru membuat iuran peserta menjadi lebih ringan, dari sebelumnya Rp16.800 menjadi hanya Rp8.400 per bulan sehingga semakin terjangkau masyarakat.
Menurutnya, biaya murah tersebut diharapkan mampu mendorong semakin banyak penggiat masjid mendaftarkan diri sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, yang meninjau langsung kegiatan itu menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya perluasan perlindungan sosial di daerah.
“Ini bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Penggiat masjid memiliki peran penting dan sudah seharusnya mendapatkan perlindungan,” kata Sofyan Puhi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, menegaskan inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk sektor keagamaan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau.
“Program ini bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga upaya membangun ketenangan dalam beribadah dan berkarya. Kami berharap seluruh penggiat masjid di Kabupaten Gorontalo dapat segera terdaftar sehingga mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, pengurus masjid, dan tokoh masyarakat agar program berjalan efektif serta tepat sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....