Pelaku Usaha Didorong Gunakan Aplikasi PRISMA sebagai Sertifikat Kepatuhan HAM

  • 23 Apr 2026 19:29 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo secara resmi memperkenalkan aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) kepada para pelaku usaha di Gorontalo.

Langkah strategis ini dilakukan di sela-sela kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bertajuk “Mengintegrasikan Prinsip HAM Dalam Rantai Bisnis Untuk Pembangunan Berkelanjutan” yang berlangsung di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo, Kamis, 23 April 2026.

Aplikasi PRISMA sendiri merupakan instrumen penilaian mandiri bagi perusahaan untuk menganalisis risiko pelanggaran HAM di lingkungan kerja.

Dalam sosialisasinya, Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menegaskan bahwa PRISMA bukan sekadar pengisian kuesioner, melainkan upaya membangun budaya kerja yang profesional dan sesuai standar internasional.

Menjawab pertanyaan pelaku usaha mengenai hasil dari penilaian ini, Sarton menjelaskan bahwa PRISMA akan memberikan gambaran kepatuhan perusahaan melalui tiga kategori warna, yakni warna merah, belum sesuai standar HAM, warna kuning, cukup sesuai, dan warna hijau, sudah sesuai standar.

"Bapak dan ibu tidak perlu takut jika mendapat nilai merah atau kuning di awal. Justru dari sini perusahaan tahu apa yang perlu diperbaiki dan dipenuhi," jelas Sarton.

Ia menambahkan bahwa ke depannya, perusahaan yang mencapai kategori hijau akan mendapatkan sertifikat khusus dari Kementerian HAM yang fungsinya serupa dengan sertifikasi ISO, sehingga memiliki nilai tawar tinggi di mata mitra bisnis internasional.

Lebih lanjut, Sarton menguraikan bahwa aplikasi PRISMA dirancang inklusif. Baik sektor manufaktur, jasa, perdagangan, hingga perusahaan perorangan (Perseroan Perorangan) didorong untuk mendaftar.”Hal ini selaras dengan tuntutan dunia internasional, termasuk Dewan HAM PBB, yang kini menjadikan kepatuhan HAM sebagai syarat utama kerja sama global,”urainya.

Sarton mengungkapkan, KemenHAM menargetkan minimal 10 perusahaan di Gorontalo dapat terdaftar dan mulai mengisi aplikasi PRISMA pada tahun ini. Tim khusus dari KemenHAM Gorontalo juga menyatakan kesiapan untuk turun langsung melakukan pendampingan ke kantor-kantor perusahaan yang membutuhkan bimbingan teknis.

“Olehnya, melalui rilisnya aplikasi PRISMA dan penguatan kapasitas ini, diharapkan iklim bisnis di Gorontalo tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga tumbuh sebagai entitas yang menghormati martabat manusia, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Sarton.

Sarton menuturkan bahwa Aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) dapat diakses melalui laman resmi https://prisma.kemenham.go.id/.”Aplikasi ini memiliki 12 indikator utama yang mencakup kebijakan HAM, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga perlindungan data privasi,”tutupnya. (mcgorontaloprov/rls/akp)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....