Integrasikan HAM ke Rantai Bisnis, KemenHAM Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha
- 23 Apr 2026 21:25 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah melalui Wilayah Kerja Gorontalo menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pelaku usaha di Provinsi Gorontalo.
Mengusung tema “Mengintegrasikan Prinsip HAM Dalam Rantai Bisnis Untuk Pembangunan Berkelanjutan”, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo, Kamis, 23 April/2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam bagi dunia usaha bahwa penghormatan terhadap HAM bukan sekadar beban regulasi, melainkan strategi kunci dalam meningkatkan daya saing global dan reputasi perusahaan.
Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulteng, Mangatas Nadeak, dalam sambutannya menekankan bahwa kehadiran Kementerian HAM merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Poin pertama Asta Cita adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Bisnis adalah penggerak ekonomi, namun tanpa pengaturan yang tepat, ia berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM. Oleh karena itu, United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) harus diintegrasikan dalam operasional bisnis," ujar Sarton.
Ia juga memberikan bocoran penting terkait regulasi nasional. Saat ini, pemerintah tengah memperbarui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
"Jika saat ini sifatnya masih sosialisasi, kami targetkan pada tahun 2027, penerapan prinsip bisnis dan HAM akan menjadi kewajiban bagi seluruh pelaku usaha," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, memaparkan materi menarik mengenai integrasi HAM di sektor ketenagakerjaan. Ia menyoroti kondisi unik (anomali) Gorontalo yang memiliki angka pengangguran rendah (3,23%) dan indeks kebahagiaan yang tinggi (74,77%), meski angka kemiskinan masih menjadi tantangan.
"Gorontalo itu unik. Pendapatan mungkin rendah karena dominasi sektor pertanian, tapi tingkat kebahagiaan kita tinggi karena solidaritas sosial dan budaya gotong royong yang kuat. Ini adalah peluang bagi dunia usaha untuk meningkatkan produktivitas melalui pendekatan sosial yang humanis," jelas Wardoyo.
Ia juga menekankan pentingnya Human Rights Due Diligence (HRDD) atau Uji Tuntas HAM sebagai deteksi dini konflik. Ia mencontohkan insiden kerusuhan di Pohuwato tahun 2023 sebagai pelajaran pahit jika ketidakpuasan pekerja dan masyarakat tidak dimitigasi sejak dini.
Lebih lanjut dalam paparannya, Wardoyo merinci beberapa poin krusial dalam penerapan HAM di tempat kerja, meliputi Non-Diskriminasi, yakni membuka ruang bagi penyandang disabilitas dan kesetaraan gender (seperti operator alat berat wanita yang terbukti lebih teliti dan awet dalam pemeliharaan alat). Selanjutnya, kebebasan berserikat, dengan menganggap serikat pekerja sebagai mitra dialog untuk efisiensi, bukan ancaman.
Selain itu, K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), yakni mendorong K3 menjadi budaya perusahaan guna mencegah kerugian produksi. Kemudian, penghargaan (reward), yakni memberikan apresiasi sekecil apa pun, seperti gelar Karyawan Terbaik, untuk menjaga martabat manusia, dan strategi kesejahteraan (THR), Wardoyo menyarankan strategi pembayaran THR yang tepat waktu untuk memacu semangat kerja menjelang hari raya. (mcgorontaloprov/rls/akp)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....