Curhat Komunitas, Suarakan Intimidasi hingga Permainan Tengkulak

  • 22 Apr 2026 00:13 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Suasana mendadak riuh dengan beragam aspirasi yang mendalam di aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo pada Rabu, 22 April 2026.

Dalam sesi tanya jawab kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Komunitas yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, berbagai lapisan masyarakat mulai dari nelayan, petani, hingga pedagang pasar menumpahkan keluh kesah mereka terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialami sehari-hari.

Kegiatan bertema "Membangun Kesadaran Hak Asasi Manusia di Kalangan Komunitas" ini menjadi panggung bagi warga untuk mempertanyakan peran negara dalam melindungi hak-hak dasar mereka, terutama di sektor ekonomi dan pelayanan publik.

Salah satu sorotan tajam datang dari perwakilan komunitas nelayan, Harmain Amili. Dengan nada getir, ia mengungkapkan bahwa pihak yang seharusnya melindungi seringkali menjadi aktor yang melakukan intimidasi.

"Justru yang banyak melakukan pelanggaran adalah yang punya legitimasi, baik aparat penegak hukum maupun pengambil kebijakan. Kami nelayan sering diintimidasi terkait regulasi BBM subsidi. Hak kami sering diserobot industri, tapi saat kami mencari solusi di luar, kami justru ditangkap dan dihukum," tegas Harmain.

Senada dengan nelayan, perwakilan petani, Tri Tulus Budiono, menyuarakan jeritan hati para petani Bone Bolango mengenai permainan harga oleh tengkulak.

"Saat panen harga turun drastis, tapi saat kami mau menanam, harga bibit dan pupuk naik. Di mana perlindungan hak ekonomi kami?" tanya Tri Tulus.

Tak hanya sektor agraria dan maritim, persoalan sosial seperti pinjaman dana (Dapin) yang berujung pada perundungan di media sosial juga menjadi perhatian. Usman Harun, dari Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) mempertanyakan aspek hukum terkait penyebaran data pribadi oleh pemberi pinjaman di media sosial yang kini marak terjadi.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pasar, Ismail, menekankan pentingnya ruang implementasi. Ia berharap sosialisasi ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa tindak lanjut nyata saat kebijakan pemerintah berbenturan dengan hak-hak pedagang.

Menanggapi rentetan aspirasi tersebut, narasumber Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Kesbangpol Kota Gorontalo, Moh. Saferi Dunggio dan Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali memberikan jawaban solutif. Pihak KemenHAM menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan wadah khusus bernama Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia.

"Kami di Kementerian HAM menerima aduan dugaan pelanggaran HAM melalui Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia. Kami siap memediasi dan mengomunikasikan keluhan Bapak/Ibu kepada pihak terkait, baik itu kepolisian, pemerintah daerah, maupun instansi lainnya," ujar Sarton Dali.

Lebih lanjut, Sarton mengungkapkan pihak Kanwil KemenHAM juga berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan investigasi dan pengawasan terkait distribusi BBM subsidi bagi nelayan dan masalah harga bagi petani.

Selain itu, akan melakukan edukasi proaktif dengan membuka ruang sosialisasi di pasar, sekolah, hingga komunitas nelayan tanpa batasan tempat, juga akan melakukan pendampingan hukum dengan memberikan jaminan bahwa negara hadir untuk mengawal hak-hak masyarakat sesuai dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Jangan sungkan untuk melapor. Kami memantau setiap isu melalui media dan siap mendampingi masyarakat jika terjadi dugaan pelanggaran HAM di lapangan," pungkas Sarton Dali.

Pantauan di lokasi, kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi antara komunitas dan kementerian guna memastikan hak asasi manusia bukan sekadar teori, melainkan kenyataan yang dirasakan oleh seluruh rakyat di Gorontalo. (mcgorontaloprov/rls/akp)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....