KemenHAM Perkuat Kapasitas Komunitas di Gorontalo

  • 22 Apr 2026 21:08 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - KAnwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Komunitas yang mengusung tema “Membangun Kesadaran Hak Asasi Manusia di Kalangan Komunitas” di aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo, Rabu, 22 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan menjadikan elemen masyarakat sebagai subjek aktif dalam perlindungan hak dasar manusia.

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, yang diwakili Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menegaskan bahwa keberadaan Kementerian HAM merupakan perpanjangan tangan visi Asta Cita Presiden Prabowo.

"Berdasarkan Perpres Nomor 156 Tahun 2024, Kementerian ini hadir untuk menunjang misi pemerintahan dalam memperkokoh ideologi demokrasi dan hak asasi manusia sebagai poin utama pembangunan bangsa," ujar Sarton Dali dalam sambutannya.

Sarton menekankan bahwa komunitas memiliki peran sentral sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan. Menurutnya, partisipasi publik tidak hanya berhenti pada bilik suara pemilu, melainkan mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan hukum.

“Komunitas harus menjadi subjek aktif yang mampu mencegah, melaporkan, dan mendorong penyelesaian isu-isu HAM. Semakin tinggi partisipasi publik, semakin kuat kontrol masyarakat terhadap kekuasaan negara,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam sesi wawancara dengan para awak media massa, Sarton juga menjelaskan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membumikan konsep P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan, dan Penegakan HAM).

Menjawab pertanyaan media mengenai kasus di Gorontalo, Sarton mengungkapkan bahwa timnya bergerak proaktif memantau informasi di media massa tanpa harus menunggu laporan formal. Ia mencontohkan penanganan dampak psikologis terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bone Bolango dan kasus pelecehan di Kota Gorontalo.

"Kami memastikan agar hak-hak anak, seperti hak atas pendidikan, tidak terabaikan akibat trauma kasus tertentu. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas P3A dan Polres untuk memastikan pendampingan korban berjalan maksimal," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Badan Kesbangpol Kota Gorontalo, Moh. Saferi Dunggio, memberikan apresiasi tinggi terhadap antusiasme peserta. Ia berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan KemenHAM guna memperluas jangkauan edukasi.

"Respons peserta luar biasa. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti di komunitas, tapi menyasar instansi pemerintahan. Jika ada masyarakat yang mengalami perlakuan tidak sesuai HAM, dapat melapor ke Kantor HAM atau Kesbangpol. Kami siap memfasilitasi koordinasi tersebut," tutup Saferi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan komunitas-komunitas di Gorontalo mampu menyebarkan nilai-nilai HAM mulai dari lingkungan keluarga hingga kehidupan bernegara, demi terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan saling menghormati hak sesama. (Tim Humas Wilker Gorontalo).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....