BPSMB Gorontalo Sudah Mampu Uji Kadar Aflatoxin
- 10 Apr 2026 20:52 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Provinsi Gorontalo berbenah untuk peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengujian dan sertifikasi mutu barang dalam rangka peningkatan ekspor Gorontalo.
BPSMB merupakan unit yang berada di bawah Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Kumperindag Faysal Lamakaraka mengatakan dengan adanya program unggulan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie di antaranya melalui program unggulan agromaritim dan UMKM sangat terkait dengan instansinya. Program ini mendapat sambutan baik dari masyarakat dunia usaha.
Salah satu strategi yang dilakukan Faisal Lamakaraka adalah membangun ekosistem usaha yang terpadu dari hulu ke hilir.
“Salah satu output di hilir yang harus ada yaitu bagaimana pengusaha lokal bisa melakukan ekspor dari Gorontalo khususnya produk agromaritim seperti jagung, ikan, dan lain-lain,” kata Fayzal, Jumat, 11 April2026.
Fayzal juga menegaskan bahwa saat ini di seluruh pemerintahan menghadapi tantangan efisiensi anggaran. Pemprov Gorontalo menjawabnya dengan meningkatkan pendapatan asli daerah. Salah satu potensi PAD yang bisa dipungut adalah dari pengujian dan sertifikasi mutu barang.
Selama ini eksportir dalam melakukan pengujian dan sertifikasi mutu barang, langsung di lokasi pelabuhan ekspor misalnya Surabaya atau Makassar, alas an tidak dilakukan di daerah asal karena masih kurangnya instrumen pengujian yang ada di BPSMB Provinsi Gorontalo, khususnya kromatografi gas cair untuk mengukur kadar jamur aflatoxin pada jagung ekspor.
Melalui kebijakan Pemprov Gorontalo untuk meningkatkan PAD melalui BPSMB maka kendala itu bisa diatasi dengan kebijakan pengadaan peralatan instrumen baru dan sambil menunggu alat tersebut, upaya yang bisa dilakukan dengan cara bekerjasama dengan laboratrorium yang memiliki alat yang terstandar mutu.
Hal ini dapat memungkinkan dilakukan karena adanya payung hukum Perda retribusi yang akan disahkan. Melalui BPSMB maka jasa pengujian termasuk pengujian kadar aflatoxin tersebut dapat ditarik PADnya.
“Bisa dibayangkan berapa banyak produksi Jagung Gorontalo dan daerah sekitarnya yang pengujiannya bisa dilakukan langsung dari Gorontalo sebagai daerah asal produk,” tutur Fayzal.
Dengan kebijakan optimalisasi PAD maka eksporti sudah bisa mengurus surat keterangan asal (SKA) dan syarat sertifikat kesesuaian mutu (SKM) dengan mudah dan biaya terjangkau dibanding harus mengurusnya di lokasi pelabuhan ekspor.
Fayzal menyatakan dengan inovasi menggaet laboratorium lain yang lebih lengkap alatnya dan sesuai syarat Standar Nasional Indonesia (SNI) maka percepatan kebijakan peningkatan ekspor dapat lebih maksimal misalnya dengan kelengkapan peralatan ukur yang memudahkan terbitnya surat keterangan asal barang dari Gorontalo sudah bisa dilakukan lebih optimal. (mcgorontaloprov/tahir)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....