Pemkab Pohuwato Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

  • 07 Apr 2026 13:58 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Pohuwato Nomor T/3.2.674/BKPSDM/808-IV tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026.

Surat edaran tertanggal 6 April 2026 yang ditandatangani Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan ini bertujuan mendorong percepatan transformasi budaya kerja ASN agar lebih efektif dan efisien melalui penerapan pola kerja fleksibel. ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato kini menjalankan tugas dengan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), serta wajib melaporkan hasil kerja kepada pejabat penilai.

Pelaksanaan WFH ditetapkan satu hari dalam satu minggu, yakni setiap Jumat. Ketentuan ini menggantikan kebijakan sebelumnya yang menetapkan Work From Anywhere (WFA) pada hari Rabu.

“Mulai minggu ini, kebijakan WFH diberlakukan setiap hari Jumat,” ujar Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Pohuwato, Rahmat Ma’ruf, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026).

ASN yang melaksanakan WFH diwajibkan memastikan seluruh perangkat elektronik di ruang kerja kantor dalam kondisi mati serta menjaga keamanan ruang kerja.

Namun demikian, sejumlah pejabat dan unit kerja dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap melaksanakan tugas dari kantor. Di antaranya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator (Eselon III), camat dan lurah, serta perangkat daerah yang memberikan layanan publik esensial.

Unit kerja tersebut meliputi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Kesehatan beserta seluruh unit layanan kesehatan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....