Polisi Klarifikasi Viral Uang Anggota, Propam Lakukan Pemeriksaan

  • 06 Apr 2026 20:35 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Klarifikasi resmi disampaikan pihak kepolisian terkait viralnya unggahan status WhatsApp yang menampilkan sejumlah uang dan dikaitkan dengan anggota Polri berinisial DA, Senin 6 April 2026. Penjelasan ini dilakukan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, setelah unggahan tersebut menimbulkan berbagai spekulasi dan persepsi keliru.

Berdasarkan keterangan DA, uang yang ditampilkan dalam unggahan tersebut bukan merupakan milik pribadi, melainkan milik rekannya yang baru saja menjual ruko.

“Uang tersebut bukan uang milik saya, tetapi uang milik teman saya yang telah menjual rukonya,” ucap DA.

Pernyataan ini juga diperkuat oleh pemilik uang yang menyatakan bahwa dana tersebut tidak berkaitan dengan pembelian emas sebagaimana narasi yang beredar.

Namun demikian, unggahan yang disertai keterangan seolah-olah pembelian emas itu memicu kesalahpahaman hingga menjadi viral di media sosial.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kami telah memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan fakta yang sebenarnya,” kata Busroni.

Saat ini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dan proses pendalaman masih terus berlangsung.

Selain itu, kepolisian juga akan melakukan evaluasi internal terkait etika penggunaan media sosial oleh personel guna mencegah kejadian serupa.

“Kami mengimbau seluruh anggota agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak membuat unggahan yang dapat menimbulkan multitafsir,” tambahnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap bijak dalam menyikapi konten di media sosial.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....