Bupati Pohuwato Serahkan LKPD 2025
- 02 Apr 2026 04:41 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Asisten Administrasi Umum Ahmad Djuuna, Inspektur Daerah Irfan Saleh, Kepala BPKPD Tety Alamri, serta Kepala Bappeda Rustam Melleng, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan itu, Bupati Saipul A. Mbuinga secara langsung menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Laporan tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto.
Bupati Saipul menjelaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, khususnya Pasal 127 ayat (2), yang mengatur bahwa laporan keuangan pemerintah daerah harus disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran untuk dilakukan pemeriksaan.
“Penyerahan ini merupakan tahun pertama pemerintahan kami bersama wakil bupati. Kami berharap hasilnya baik, terutama dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih 12 kali berturut-turut,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan keuangan yang disusun telah melalui sistem pengendalian internal yang memadai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Lebih lanjut, Bupati Saipul menyampaikan harapannya agar Kabupaten Pohuwato dapat kembali mempertahankan capaian opini terbaik tersebut. Ia juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Gorontalo atas kesediaannya menerima laporan untuk selanjutnya dilakukan audit.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo yang telah menerima laporan keuangan pemerintah daerah hari ini. Kami siap menjalani proses audit,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....