Bupati Bone Bolango Serahkan LKPJ Tahun 2025 ke DPRD

  • 31 Mar 2026 19:23 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama, Selasa 31 Maret 2026. Penyampaian laporan tersebut dilakukan melalui Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ ini menjadi gambaran capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus bahan evaluasi untuk perencanaan pembangunan ke depan.

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menyampaikan laporan ini diharapkan dapat menjadi pijakan strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang lebih baik.

“LKPJ ini kami serahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus menjadi dasar dalam membangun Bone Bolango ke depan,” ucap Ismet Mile.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi yang tertuang dalam laporan tersebut.

“Harapannya, melalui pembahasan bersama DPRD, kita dapat merumuskan langkah-langkah yang lebih tepat untuk kemajuan daerah,” kata Ismet Mile.

Melalui penyampaian LKPJ ini, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap program yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi secara terbuka dan konstruktif.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pemerintahan daerah guna mendorong transparansi serta peningkatan kinerja pembangunan di Kabupaten Bone Bolango.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....