Masyarakat Desa Boludawa Dibekali Edukasi Penguatan Kapasitas HAM

  • 18 Mar 2026 03:53 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Desa Boludawa Kecamatan Suwawa mencatatkan diri sebagai desa pertama di Kabupaten Bone Bolango yang menerima penyuluhan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah, Wilayah Kerja Gorontalo.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Koordinator Wilayah Gorontalo Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Sarton Dali, dan Kepala Dinas PMD Bone Bolango, Mohammad Rizki Pateda, di Aula Kantor Desa setempat, Selasa, 17 Maret 2026.

Dalam sambutannya Kepala Desa Boludawa, Tahir Atiki, menyambut hangat inisiatif ini. Ia mengakui bahwa pemahaman aparatur desa mengenai batasan HAM masih perlu diperdalam agar tidak terjadi kesalahan dalam berinteraksi dengan masyarakat.

"Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Jujur saja, kami di pemerintah desa terkadang masih kurang paham mana yang masuk ranah hak dan mana ranah kemanusiaan. Kami tidak ingin ucapan atau tindakan kami justru menyinggung hak masyarakat," tutur Tahir Atiki.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, Koordinator Wilayah Kerja (Korwil) Gorontalo, Sarton Dali, mengatakan dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menghormati, melindungi, dan menegakkan hak-hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menuturkan penguatan kapasitas hak asasi manusia ini bertujuan untuk mendorong terciptanya manusia ataupun masyarakat yang inklusif, adil, serta menghargai perbedaan.

Menurutnya, dalam kehidupan bermasyarakat yang beragam, sikap saling menghormati, toleransi, serta penghargaan terhadap martabat manusia menjadi fondasi penting bagi terciptanya kedamaian dan harmoni sosial.

“Olehnya, melalui kegiatan ini, kami berharap kiranya peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prinsip-prinsip hak asasi manusia serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat,”harap Sarton Dali.

Di saat yang sama, Kadis PMD Bone Bolango, Mohammad Rizki Pateda, dalam materinya mengaitkan penegakan HAM dengan pengelolaan Dana Desa dan bantuan sosial seperti BLT. Menurutnya, memastikan bantuan tepat sasaran adalah bentuk pemenuhan hak masyarakat untuk hidup layak.

"Dengan keterbatasan dana desa saat ini, pemerintah desa harus jeli. Memastikan warga miskin ekstrem mendapatkan haknya adalah bagian dari penegakan HAM. Saya minta aparat desa melayani dengan sepenuh hati, jangan kurangi standar pelayanan meskipun tantangan anggaran sedang besar,"jelas Rizki Pateda, yang juga mantan Camat Suwawa itu. (mcgorontaloprov/akp)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....