Gorontalo Perkuat Sinergitas Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan JKN
- 12 Mar 2026 17:01 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam menjamin hak kesehatan masyarakat melalui sinergi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama yang dirangkaikan dengan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Gorontalo Tahun 2026, yang digelar di Ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis, 12 Maret 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie secara resmi membuka kegiatan serta memberikan arahan kepada para peserta forum.
Forum ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan jaminan kesehatan di daerah.
“Forum ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan BPJS Kesehatan dalam rangka memperkuat pelaksanaan Program JKN. Tantangan pengelolaan kepesertaan tidaklah ringan, namun dengan sinergi antara Pemda, BPJS, dan DPRD, saya yakin kita dapat mencari solusi strategis guna memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang adil dan berkelanjutan,” ujar Idah.
Rapat forum tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe yang mewakili Sekretaris Daerah selaku Ketua Forum.
Sementara itu, materi terkait pelaksanaan Program JKN disampaikan oleh Kepala Deputi Regional X BPJS Kesehatan, Mokhamad Cucu Zakaria. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa hingga 1 Maret 2026, Provinsi Gorontalo telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan cakupan kepesertaan mencapai 100,72 persen atau sekitar 1.265.264 jiwa.
Meski demikian, forum juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, di antaranya penurunan tingkat keaktifan peserta JKN yang saat ini berada pada angka 89,42 persen serta kebutuhan tenaga dokter umum yang masih kurang sebanyak 71 orang di berbagai Puskesmas di Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan di daerah.
“Dinas Kesehatan berkomitmen mendorong seluruh Rumah Sakit Umum Daerah dan fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk meningkatkan kualitas layanan. Fokus kami saat ini adalah mengawal optimalisasi peran FKTP dalam pelayanan non-kapitasi serta memastikan ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, khususnya dokter umum, terpenuhi secara ideal agar tidak ada hambatan bagi peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan sesuai standar,” jelas Anang.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Bappeda Wahyudin A. Katili, Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Reflin Buata, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Yana Yanti Suleman, Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, serta Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia Provinsi Gorontalo.
Melalui forum komunikasi dan kemitraan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan yang lebih efektif, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ilb/ensu/md)