Praktisi Hukum: Terkait Tambang Ilegal Sikap Gubernur Sudah Benar

  • 12 Mar 2026 10:29 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Kritik yang dialamatkan kepada Gubernur Gusnar Ismail terkait persoalan pertambangan di Gorontalo mendapat respon positif dari praktisi hukum. Praktisi ilmu hukum Rustam, mendukung sepenuhnya sikap dan kebijakan Gubernur Gusnar Ismail yang dikritik oleh sekelompok oknum masyarakat.

“Pernyataan Gubernur soal pertambangan ilegal itu sudah benar dan tepat serta sesuai dengan amanat Undang-Undang,” tegas Rustam, Rabu, 11 Maret 2026.

Pernyataan Gubernur Gusnar Ismail harus dilihat komprehensif, dipahami dalam konteks yang luas.

“Pernyataan Gubernur soal tambang ilegal itu sesungguhnya bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap rakyat yang dipimpinnya, ini sangat jelas,” tambahnya.

Gubernur Gusnar Ismail hakekatnya tidak ingin ada rakyatnya yang terjerumus pada kasus-kasus hukum soal pelanggaran pertambangan.

“Kita bersyukur, Gubernur berniat baik, mengingatkan masyarakatnya. Pak gubernur tidak ingin ada rakyatnya yang terjerumus dalam perkara hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” kata Rustam (mcgorontaloprov/timkom)

Rekomendasi Berita