Nakertrans Pohuwato Kukuhkan LKS Bipartit PT Elabram
- 05 Mar 2026 05:06 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.IS, GORONTALO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Pohuwato melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas, Ir. Amrin Umar, mengukuhkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit PT Elabram Systems di SunRise Hotel, Marisa, Selasa (03/03/2026).
Pengukuhan ini dinilai penting sebagai langkah pemerintah daerah dalam menyikapi berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Pohuwato. Permasalahan tenaga kerja kerap berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak diselesaikan secara baik dan melibatkan seluruh komponen, termasuk pemerintah daerah.
Adapun susunan Pengurus LKS Bipartit PT Elabram Systems periode 2026–2029 yakni Ketua Nurul Astri Halizah dan Wakil Ketua Dimas Putra Yapanto (unsur pengusaha), Sekretaris Citrawati Ali (unsur pekerja), serta anggota Muh. Iqra Wardana (unsur pengusaha), Mursid Dunggio, dan Saman Djakatara (unsur pekerja).
Dalam sambutannya, Amrin Umar menegaskan bahwa LKS Bipartit memiliki peran strategis sebagai forum komunikasi dan musyawarah antara manajemen dan pekerja dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Keberadaan lembaga ini diharapkan mampu meminimalkan berbagai persoalan yang selama ini terjadi.
Menurutnya, pengukuhan tersebut menjadi langkah penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Kabupaten Pohuwato. LKS Bipartit diharapkan menjadi wadah dialog dan solusi bersama guna menciptakan keadilan, kesejahteraan, suasana kerja yang kondusif, serta peningkatan produktivitas perusahaan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia pun berharap LKS Bipartit PT Elabram Systems dapat berjalan efektif dan menjadi contoh bagi perusahaan lain di Pohuwato. Sementara itu, Assistant Key Account Manager PT Elabram Systems, Ikena Jalurene, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya LKS Bipartit sebagai wadah strategis yang mempertemukan pekerja dan manajemen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....